LUWU.UPEKS.co.id—Tim Unit Reserse dan Kriminal Polsek Larompong, Luwu, Sulawesi Selatan, Selasa (23/06) menangkap seorang suami yang tega memotong daun telinga istrinya hingga terlepas. Kejadiannya, kemarin di Dusun Rambu Desa Bukit Sutra Kecamatan Larompong Kabupaten Luwu.
Kanit Reskrim Polsek Larompong, Bripka, Muhammad Yunus mengatakan pelaku diamankan saat bersembunyi di salah satu rumah warga di Desa Luraming, Larompong. “Iya kita sudah amankan pelaku,” ungkapnya.
Pelaku yang diketahui bernama Baco Bolong alias Bapak Hasdi, tega menganiaya istrinya dengan cara memotong daun telinganya menggunakan sebilah bambu. Senjata bambu konon sengaja disiapkan pelaku, karena kesal, sang istri jarang menyiapkan makanan untuk sang suami, tandas Bripka Yunus.
Adapun korban berinisial C (40) kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Kondisinya cukup memprihatinkan. Pihak keluarga berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal karena telah membuat koban cacat seumur hidup. (kartini echa)




