TAKALAR,UPEKS.co.id—Sejumlah staf pertanyakan penerbitan Surat Keputusan (SK) di Instansi Perusahaan Daerah Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Takalar.
Munculnya SK yang diduga palsu itu mendapat rekasi keras dari sejumlah staf Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), apalagi nama pemegang SK tersebut tidak terdaftar sebagai pegawai tetap di PDAM Kabupaten Takalar.
Nama yang berinisial NS,SD dan Jus diketahui memilki SK dan dalam kertas tersebut tertera tanda tangan direktur PDAM Takalarserta dibubuhi cap stempel.
Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Takalar, Jamaluddin Nombong saat dikonfirmasi menegaskan, ketiga nama tersebut itu tidak terdaftar sebagai pegawai PDAM Takalar.
“Saya tidak pernah menandatangani dan membuatkan SK ketiga orang yang mengaku sebagai pegawai PDAM tersebut,” ujarnya via WhatsApp, Senin,(22/6/20).
Jamaluddin kembali menegaskan, dia tidak pernah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk ”NS,SD dan Jus”. Untuk itu, pihaknya segera menempuh langkah hukum dalam rangka mengungkap siapa pelaku terbitnya Surat Keputusan tersebut. (Jahar).




