Wisuda UMI via Online Gelombang Pertama, Sabtu 4 Juli 2020

Wisuda UMI via Online Gelombang Pertama, Sabtu 4 Juli 2020

Wisuda UMI via Online Gelombang Pertama, Sabtu 4 Juli 2020

MAKASSAR.UPEKS.co.id—UMI tengah menyiapkan aneka persiapan penyelenggaraan wisuda gelombang  pertama 2020 via Daring.
Ini bagian dari upaya kampus terkemuka di Indonesia Timur itu tetap produktif akan  proses akademik meski di tengah gempuran situasi Pandemik Coronavirus Disease (Covid-19).

Bacaan Lainnya

Wakil Rektor I UMI , Bidang Akademik UMI, Dr. Ir.H. Hanafi Ashad, MT., mengatakan, UMI akan menggelar takhrij  thalabat (wisuda) virtual berbasis video converence 4 Juli 2020.

“Hasil rapat menetapkan pelaksanaan wisuda virtual UMI 4 Juli 2020. Kami sementara menyiapkan teknis  pelaksanaannya agar semua berjalan lancar dan sesuai rencana,” ungkap Dr. Hanafi, baru-baru ini.

Mantan Dekan Fakultas Teknik UMI ini menyebutkan, peserta yang mengikuti wisuda virtual kali ini seperti biasa yakni program Diploma, Sarjana, Profesi dan Pascasarjana (Program Magister dan Doktor).

Dalam proses pelaksanaan, khususnya bagi calon wisudawan dan wisudawati, kata Dr Hanafi, wajib melakukan  pendaftaran dengan login aplikasi wisuda, di akun simpadu atau siakad UMI, dengan alamat link pendaftaran  http:// wisuda.umi.ac.id.

Setelah Login di dalam dashboard, terlihat ada informasi mengenai tugas akhir, maka calonwisudawan/wisudawati  sudah bisa melakukan pendaftaran wisuda. Namun apabila di dashboard belum tercantum data ujian dan  mereka sudah ujian,maka calon wisudawan/wisudawati melaporkan ke prodi masing-masing, untuk melengkapi  informasi ujian.

Calon wisudawan/wisudawati, mendaftar dengan mengisi form dengan alamat lengkap, alamat email, nomor WA,  melampirkan berkas fotocopy KTP, Pas Photo Hitam Putih dengan mengenakan Toga dan berita acara ujian.  Untuk tahapan selanjutnya dan proses administrasi dapat melihat aplikasi http:// wisuda.umi.ac.id.

Bagi yang berhak mengikuti wisuda gelombang kali ini, dijelaskan Dr Hanafi Assad, adalah mereka yang telah  melalui semua proses akademik hingga ke tahapan ujian, dan sejumlah kewajiban administrasi lainnya.

“Nanti cek semua kewajiban akademiknya di Simpadu, setelah itu bisa melakukan verifikasi melalui kolektif dari  fakultas. Kalau sinkron maka dinyatakan memenuhi syarat ikuti wisuda dan mengikuti prosedur selanjutnya, tutur  Dr Hanafi.

Sementara itu Rektor UMI, Prof.Dr. H. Basri Modding menegaskan bahwa pelaksanaan wisuda di tengah pademi  covid 19 ini, tidak akan mengurangi proses pelaksanaannya, yang berbeda hanya pelaksanaan via daring, tapi  seluruh tahapan itu tetap sama. (rls).