MAKASSAR, UPEKS.co.id— Satuan Sabhara Polres Pelabuhan Makassar mengamankan empat orang warga yang bermain judi jenis kartu remi di Jl Nusantara – Jl Banda kecamatan Wajo Makassar, Selasa (2/6/20).
Empat pelaku yang diamankan itu masing-masing berinsial SN (32) warga asal Jeneponto, RI (39), SR (29) dan MN (28) masing-masing warga makassar. Keempatnya pelaku berprofesi sebagai buruh di pelabuhan.
Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim, mengatakan, penangkapan terhadap empat pelaku setelah Polisi menanggapi laporan masyarakat melalui telepon tentang adanya sekelompok orang yang bermain judi jenis remi.
“Selanjutnya anggota melakukan pengintaian dan ternyata ditemukan empat pelaku sedang bermain judi. Melihat hal tersebut, anggota langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti, ” kata Burhanuddin.
Saat ini, keempat pelaku kini diamankan di Mako Polres Pelabuhan Makassar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(Jay)

