SOPPENG,UPEKS.co.id— Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, HA Tenri sessu membuka kegiatan sosisalisasi Pencegahan Paham Radikalisme dan Media Sosial yang beretika di ruang pola Kantor Bupati Soppeng, Watansoppeng, Kamis (17/10/2019).
Sekda mengatakan kegiatan sosialisasi ini sebagai wujud komitmen dalam memerangi berkembangnya faham radikal dan media sosial di daerah ini.
Kata dia, gerakan radikalisme dan penggunaan media sosial yang tidak beretika telah merebak di berbagai penjuru dunia termasuk di Indonesia yang menimbulkan keprihatinan dan kekhawatiran kita semua.
Lebih lanjut, kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistema sosial yang berlaku.
“Bagi kita bangsa Indonesia, gerakan tersebut tentu saja sangat bertentangan dengan ideologi Pancasila sehingga diperlukan upaya sungguh-sungguh dalam memerangi faham radikal,” ujarnya.
Oleh karena itu, dibutuhkan kewaspadaan dini dari seluruh komponen anak bangsa untuk bersatu padu, baik pemerintah, ulama atau okoh agama maupun warga masyarakat sendiri dalam menangkal setiap pergerakan atau propoganda-propoganda dari gerakan radikalisme tersebut.
“Tentu dengan mengenali berbagai ciri-ciri teroris khususnya yang bekerja di media sosial,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, dalam menyikapi paham radikalisme dan penggunaan media sosial yang tidak beretika, Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi timbulnya ajaran-ajaran semacam ini.
“Namun demikian, tentu ini sangat dibutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, sehingga apabila ditemukan adanya indikasi merebaknya ajaran radikalisme didaerah ini dapat tertangani secara efektif,”tuturnya.
“Terima kasih kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Soppeng yang telah menggagas sosialisasi ini. Semoga melalui sosialisasi ini akan menyatukan langkah dan komitmen kita bersama dalam memerangi gerakan radikalisme dan media sosial yang dapat timbul di daerah ini,” ketusnya.
Kegiatan ini turut dihadiri para anggota Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, para Kepala SKPD/OPD, Kepala Bagian Setda, dan Bhayangkari Polres Soppeng, Persatuan Istri Prajurit (Persit) Kartika Chandra Kirana Kodim 1423/Soppeng, para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (Min)




