PANGKEP,UPEKS.co.id — Pelantikan anggota dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD) Kabupaten Pangkep terpilih periode 2019 – 2024 dijadwalkan 28 Agustus 2019.
Kepastian jadwal itu disampaikan oleh sekretaris DPRD Pangkep, Muhammad Gazali, Rabu(31/7/19).
“Jadwalnya sudah fiks, 28 Agustus,”ujarnya.
Lanjutnya, pelantikan 35 orang anggota DPRD Pangkep akan dikemas sederhana. “Pelantikan akan digelar sederhana di gedung ini, kemudian akan ditambahkan beberapa tenda diluar gedung,”tambahnya.
Namun, hingga kini pihak sekwan belum menerima nama-nama anggota DPRD terpilih dari KPU Pangkep.
Sementara itu, ketua KPU Pangkep, Burhan mengatakan, KPU hanya punya kewenangan memberikan nama- nama sesuai dengan hasil perhitungan suara yang tidak ada lagi gugatan. “Sementara, tangal 5-6 masih ada sidang di MK,”katanya lagi. (Sah).




