TAKALAR,UPEKS—Karyawan Karamaka, Kecamatan Bangkala Jeneponto, wanita ”Ind” (23) mengaku dianiaya oknum polisi ”WH, Jumat (19/7).
Menurut informasi, terduga pelaku , ”Bripa Wah”, anggota Polres Takalar menganiaya karena korban menolak ajakan ”berhubungan”.
Penganiayaan tersebut mengakibatkan bibir dan hidung korban mengeluarkan darah, wajah termasuk kelopak mata, luka memar.
Kepolsek Bangkala Barat, Lettu Pol Bachtiar SH.MH saat dikonfirmasi menjelaskan, kasus yang menimpa pelayan kafe tersebut sudah ditangani Polres Jeneponto. Pelakunya anggota Polres Takalar ”Bripka Wah”.
Ditemui terpisah, Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta membenarkan pelaku penganiayaan adalah oknum anggota Polres Takalar, Jumat (19/7/19)
Terhadap pelaku penganiyaan, kata kapolres, sudah dilakukan pemeriksaan sesuai aturan. Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Jeneponto, maka ditangani Polres Jeneponto.
”Khusus dugaan pelanggaran kedisiplinan terkait atau Kode Etik Kepolisian itu ditangani Propam Polres Takalar,” tegas kapolres. (penulis berita: Jahar).

