Antusiasme Warga Maros Naik, Rata-rata 400 Orang Daftar Haji Setiap Bulan

Antusiasme Warga Maros Naik, Rata-rata 400 Orang Daftar Haji Setiap Bulan

MAROS, Upeks.co.id – Antusiasme masyarakat Kabupaten Maros untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat. Rata-rata sebanyak 400 warga mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji setiap bulan atau sekitar 20 orang pada setiap hari kerja.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Maros, Ahmad Ihyadin, mengatakan tingginya jumlah pendaftar membuat masa tunggu keberangkatan semakin panjang.

Bacaan Lainnya

“Dengan kondisi saat ini, masa tunggu keberangkatan jemaah haji asal Maros mencapai sekitar 30 tahun,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).

Ia menjelaskan, peningkatan jumlah pendaftar mulai terlihat setelah pemerintah menerapkan sistem baru dalam penetapan kuota haji. Jika sebelumnya kuota ditentukan berdasarkan kabupaten dan kota, kini penentuan keberangkatan mengacu pada urutan pendaftaran secara nasional.

Pada 2026, kuota haji untuk Kabupaten Maros hanya sebanyak 628 orang. Sementara itu, jumlah calon jemaah yang masuk daftar tunggu terus bertambah. Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), antrean calon jemaah haji asal Maros kini telah melampaui 11.000 orang.

Meski demikian, pihaknya berharap rencana Pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota haji secara bertahap hingga 2030 dapat terealisasi. Penambahan kuota tersebut diharapkan dapat mempercepat keberangkatan calon jemaah Indonesia, termasuk dari Kabupaten Maros.

Ihyadin menilai meningkatnya minat masyarakat tidak hanya dipengaruhi perubahan sistem kuota, tetapi juga karena pelayanan, pembinaan, serta perlindungan terhadap jemaah haji yang terus membaik, mulai dari tingkat kabupaten hingga pemerintah pusat.

Tren peningkatan pendaftar juga terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Saat pandemi COVID-19, jumlah pendaftar haji di Maros hanya sekitar 300 orang per tahun. Setelah pandemi berakhir, jumlahnya meningkat menjadi sekitar 600 orang. Pada 2026, jumlah pendaftar diperkirakan telah melampaui 1.000 orang dalam setahun.

Ia mengimbau masyarakat yang ingin mendaftar haji agar terlebih dahulu memeriksa kelengkapan dokumen di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Maros sebelum melakukan setoran awal ke bank.

Dokumen yang wajib disiapkan meliputi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran atau ijazah, serta buku nikah bagi yang telah menikah.

“Pemeriksaan awal dilakukan untuk memastikan seluruh data identitas telah sesuai sehingga tidak menimbulkan kendala pada saat proses keberangkatan nanti,” katanya.

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, calon jemaah dapat melakukan setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp25 juta melalui bank penerima setoran. Nomor porsi haji selanjutnya akan diterbitkan dengan target waktu pelayanan kurang dari lima menit apabila kondisi antrean tidak padat.(rls)