ENREKANG, UPEKS.co.id — Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan BAZNAS RI bersama BAZNAS kabupaten/kota se Sulawesi Selatan berlangsung di Aula Kantor BAZNAS Kota Makassar, Sabtu (6/6/2026).
Hadir dalam Rakor tersebut Pimpinan BAZNAS RI, Hj. Saidah Sakwan, MA., Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan, Mulya Dwi Harto, Pimpinan BAZNAS Sulsel, dan beberapa perwakilan dari BAZNAS Kabupaten/Kota seperti Makassar, Enrekang, Pangkep, Bulukumba dan Selayar.
Rapat koordinasi ini lebih fokus membahas perkara hukum yang sedang dihadapi para Amil di beberapa Kabupaten termasuk BAZNAS Enrekang.
“Kami ingin mengetahui, bagaimana kondisi lapangan di masing-masing Kabupaten setelah menghadapi masalah hukum. Terutama dari sisi pengumpulan dana ZIS, apakah tetap stabil atau ada perubahan?”, kata Kabiro Hukum BAZNAS RI, Mulya.
Mewakili Pimpinan BAZNAS Enrekang, Wakil Ketua Bagian Pengumpulan, Ilham Kadir menyampaikan kondisi BAZNAS Kabupaten Enrekang, terutama pasca ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Enrekang, sejak 9 Desember 2025 hingga 7 Mei 2026.
“Khusus untuk daerah Enrekang, jika dibandingkan antara sebelum kami ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara, dan kondisi saat ini. Pengumpulan dana ZIS cukup terasa efeknya,” papar Ilham Kadir.
Dosen UNIMEN ini melanjutkan bahwa, nilai pengumpulan dana ZIS sebelum ditangkap rata-rata pada kisaran 550 juta hingga 650 juta. Dengan rincian, 52 persen ZIS ASN dan 48 persen non ASN. Sudah berimbang antara ASN dan masyarakat umum. Tapi saat ini, pengumpulan hanya kisaran 10 jutaan perbulan. Ilham menjelaskan jika kondisinya terus seperti ini, untuk biaya operasional beli bensin pun tak cukup.
“Kepercayaan publik, baik dari ASN dan non ASN anjlok, karena itu, Pimpinan BAZNAS Periode mendatang harus bekerja ekstra untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” jelas Sekum MUI Enrekang itu.
Mendengarkan paparan seperti itu, Pimpinan BAZNAS RI, Hj. Saidah Sakwan menanggapi dengan serius.
“Adanya kasus tuduhan korupsi kepada Pimpinan BAZNAS Enrekang ini, tidak hanya berefek pada kabupaten Enrekang saja, tapi Nasional. Selama kasusnya berlangsung, pengumpulan BAZNAS RI juga ikut anjlok, demikian pula BAZNAS Jawa Barat dan Jawa Timur,” kata Saidah Sakwan.
Karena itu, ketika kasus BAZNAS Enrekang dalam masa persidangan kami terus berdoa dan berharap agar mereka cepat bebas. Sebab kita di BAZNAS ini seperti korporat, masyarakat taunya BAZNAS dari Daerah hingga Pusat. Kita semua satu kesatuan tak terpisahkan, jika ada yang bermasalah, semua merasakan efeknya.
“Kami berjanji, insya Allah. Akan melakukan rebound dengan cara menurunkan bantuan dengan skala besar. Segera kami turunkan tim untuk melakukan asesmen terkait bantuan apa yang cocok disalurkan di Enrekang. Ini sebagai upaya memulihkan nama baik teman-teman Pimpinan BAZNAS Enrekang yang telah dikriminalisasi,” jelas Nyai Saidah Sakwan yang juga menjadi koordinator BAZNAS di Sulsel.
Rapat Koordinasi berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan. Masing-masing daerah menyampaikan permasalahan hukum yang dihadapi. (Sry)

