Baznas Enrekang Bantu Pemda Rp22 Juta Bayar BPJS Ketenagakerjaan

Baznas Enrekang Bantu Pemda Rp22 Juta Bayar BPJS Ketenagakerjaan

ENREKANG, UPEKS.co.id — Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS) Enrekang ambil bagian dalam program jaminan sosial bagi Masyarakat rentan di Kabupaten Enrekang. Hal ini disampaikan Plt. Pimpinan BAZNAS Enrekang Dirhamzah beberapa hari lalu saat usai mengikuti rapat pembahasan nota kesepakatan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Petugas Keagamaan dan Pekerja Rentan di Kabupaten Enrekang.

Dirham mengatakan peran BAZNAS dalam hal ini adalah menjalankan program BAZNAS Pusat yang telah lebih dulu melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan. BAZNAS Pusat telah menyurat ke BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan hal yang sama.

Bacaan Lainnya

” Jadi dalam rangka itu kami tindaklanjuti, tapi fokusnya pada pekerja rentan. Bukan pada pekerja rentan padat karya yang ada di Desa. BAZNAS khusus membiayai kepesertaan BPJS ketenagakerjaan untuk pekerja rentan yang jumlah iurannya Rp 5.400 Perbulan untuk jaminan hari tua dan jaminan kematian”. Ujar Dirhamzah.

Plt. Pimpinan BAZNAS Enrekang yang juga Kabag Hukum Setda Enrekang ini mengatakan, untuk tahun 2026 BAZNAS Enrekang membayar iuran jaminan sosial kepesertaan BPJS ketenagakerjaan kepada 350 orang pekerja rentan di Kabupaten Enrekang, tidak termasuk Petugas Keagamaan dan padat karya. Pekerja rentan yang dimaksud adalah masyarakat tidak mampu yang masuk Desil 1 sampai Desil 4. Namun Dirham mengatakan BAZNAS memprioritaskan Desil 1 sampai Desil 2.

” Jadi tehnisnya Pemerintah dalam hal ini Dinas sosial yang menyiapkan data dan kami dari Baznas yang menyiapkan anggaran.

Kami prioritaskan Desil 1 dan Desil 2 yang masuk kategori kemiskinan ekstrim. Kami membatasi 350 orang sesuai RKAT kami untuk tahun 2026″. Kata Dirham.

Selanjutnya untuk memperkuat kerjasama tersebut BAZNAS akan melakukan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS ketenagakerjaan Cabang Palopo dengan BAZNAS Kabupaten Enrekang

Untuk memberikan jaminan sosial kepesertaan BPJS ketenagakerjaan BAZNAS Enrekang mengeluarkan anggaran 22 juta pertahun. Meski jumlah pekerja rentan di Kabupaten Enrekang sekitar 2000 lebih jiwa namun BAZNAS untuk tahun ini ambil bagian membayarkan iuran BPJS ketenagakerjaan untuk 350 pekerja rentan Desil 1 dan 2.

Itu artinya BAZNAS Enrekang telah andil dalam membantu meringankan beban Pemerintahan Daerah yang saat ini kondisi keuangannya sedang tidak baik-baik saja untuk memberikan jaminan sosial kepesertaan BPJS ketenagakerjaan kepada masyarakat kategori pekerja rentan.

Dirham mengatakan, kebijakan ini dapat dirubah oleh Pimpinan BAZNAS terpilih nantinya untuk menentukan jumlah pekerja rentan yang lebih besar lagi yang akan dibantu. Sebagai Plt. Pimpinan BAZNAS dirinya tidak bisa berbuat banyak selain mengikuti juknis yang telah ditetapkan BAZNAS Pusat. (Sry)