MAROS, Upeks— Forum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kabupaten Maros mengadu ke DPRD Maros. Hal ini dilakukan setelah pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maros dianggap tidak mengindahkan progran wajib belajar (Wajar) 13 tahun.
Ketua Forum PAUD Maros Fitriani mengatakan, keluhan berawal dari sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat SD yang dikelola Dinas Pendidikan tidak mengakomodir syarat wajib anak baru memiliki ijazah TK/ PAUD.
“Bupati Maros sudah mengeluarkan SK (surat keputusan) yang isinya persyaratan khusus anak masuk SD adalah memiliki ijazah TK. Sementara diknas punya aplikasi SPMB tercantum disitu bahwa SKL (surat keterangan lulus) TK tidak wajib. Sehingga ini tidak beriringan antara SK Bupati dengan SPMB yang dikelola Diknas. Aplikasi itu menjadi acuan bagi sekolah-sekolah sehingga SK Bupati tenggelam. Padahl harusnya panitia SPMB syaratnya salah satunya memiliki ijazah TK,” beber mantan anggota DPRD Maros ini.
Dia menambahkan, harusnya Diknas mensyaratkan wajib bagi calon murid SD untuk memiliki SKL atau ijazah TK sehingga program wajar 13 tahun dapat tercapai. “Kan sudah bukan wajib belajar 12 tahun, tapi tambah anak-anak harus belajar PAUD minimal 1 tahun. Kalau tidak diwajibkan maka program wajar 13 tahun tidak akan tercapai,” bebernya.
Tak hanya itu, tim transisi PAUD yang telah dibentuk ditolak mentah-mentah oleh Kadis Pendidikan dengan alasan tidak ada anggaran.
“Transisi PAUD ini kita bentuk agar murid TK itu tidak kaget dengan jenjang yang baru. Karena tingkat SD dengan TK itu berbeda sehingga kita ada program transisi 3 bulan sebelum selesai sekolah TK dan tiga bulan pertama saat memasuki sekolah SD. Kita sudah buat modul dan kurikulim transisi PAUD ini tapi ditolak oleh Diknas dengan alasan anggaran padahal tidak ada anggaran pun program ini masih bisa jalan,” ujar politisi PAN ini.
Karena hal ini, dinas pendidikan dianggap tidak peka dan respect terhadap peningkatan kapasitas dan sumber daya manusia pendidikan.
“Kita minta agar Bupati melakukan evaluasi dan mengganti kadis pendidikan karena kami menganggap kadis pendidikan tidak peka dengan dunia pendidikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Maros Hj Haeriah Rahman mengatakan, seharusnya Kadis pendidikan peka terhadap perkembangan dunia pendidikan usia dini apalagi saat ini sekolah PAUD di Maros sangat banyak sehingga tentu orang tua tidak akan kesulitan mencari sekolah PAUD.
“Kita akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan nantinya. Kita segera jadwalkan untuk ini,” pungkasnya.(alf)

