Tolak Pergantian Pengurus, KORMI dan Inorga Sulsel Temui KORMI Nasional di Jakarta

Tolak Pergantian Pengurus, KORMI dan Inorga Sulsel Temui KORMI Nasional di Jakarta

Ketua terpilih KORMI Sulsel, Nurhikmah Daeng Cora saat berada di kantor KORMI Nasional di Jakarta pekan lalu.

MAKASSAR, Upeks.co.id — Perlawanan terhadap tindakan ilegal pengurus demisioner terus dilakukan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) dan induk organisasi olaraga (inorga) di Sulsel.

Bacaan Lainnya

Setelah melayangkan surat keberatan, Ketua Terpilih KORMI Sulsel, Nurhikmah Daeng Cora bersama sejumlah pimpinan inorga terbang langsung ke Jakarta, akhir pekan lalu. Andi Nurhikmah Daeng Cora beserta pengurus KORMI Sulsel Nio Haksani dan koordinator Inorga Mashud

Mereka hendak bertemu dan berdiskusi dengan Ketua Umum KORMI Nasional, Adil Hakim. Nurhikmah bersama sejumlah pimpinan inorga pun mendatangi kantor KORMI Nasional di kawasan Permata Hijau, Jakarta.

Sayangnya mereka tidak bisa bertemu pimpinan KORMI Nasional. Kantor KORMI Nasional tertutup alias tidak beraktivitas.
Meski begitu Nurhikmah dan rombongan tetap menyerahkan beberapa dokumen ke wakil sekjen KORMINAS.

Pihak sekretariat mengaku sudah menyampaikan dokumen dan surat permohonan audiensi KORMI Sulsel kepada ketua dan Sekjen KORMI Nasional,

Karena tidak bertemu Ketua Umum KORMI Nasional, Nurhikmah dan rombongan akhirnya menyampaikan laporan yang sama kepada Deputi Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Dr Sri Wahyuni di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga.

“SK PAW itu cacat yuridis karena diusulkan oleh ketua demisioner. Pak Hayat Gani sudah tidak lagi menjabat Ketua KORMI Sulsel karena didemisioner dalam Musprov KORMI Sulsel 26 April 2025. Tiba-tiba KORMI Nasional menerbitkan SK PAW tertanggal 2 Mei 2025. Jadi ini tindakan yang ilegal dan melanggar norma organisasi,” kata Nurhikmah.

Perempuan yang dikenal sebagai aktivis itu menegaskan pihaknya akan terus berjuang menyadarkan pengurus KORMI Nasional agar on the track dan kembali ke jalur yang benar.

“Makanya kami ingin diskusi untuk memberikan penjelasan yang terang benderang. Sebab boleh jadi ketua umum KORMI Nasional hanya bertanda tangan saja tanpa menelaah lebih dahulu,” katanya lagi.

Sebelumnya 16 inorga di Sulsel dan 12 KORMI Kabupaten Kota sudah melayangkan surat keberatan serupa ke pengurus KORMI Nasional. Inorga menegaskan kepemimpinan Hayat Gani sebagai Ketua KORMI Sulsel berakhir sejak musprov KORMI yang berlangsung di Hotel Four Points Makassar, Sabtu, 26 April 2025.

Musprov juga secara aklamasi menetapkan Nurhikmah Daeng Cora sebagai Ketua Umum KORMI Sulsel periode 2025-2029.

Musprov KORMI Sulawesi Selatan dibuka Gubernur Sulsel yang diwakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel, H Suherman.(rls)