Transformasi Digital, Kemenag Gowa Luncurkan “Aplikasi Pangadakkang”

Transformasi Digital, Kemenag Gowa Luncurkan "Aplikasi Pangadakkang"

Gowa, Upeks – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa meluncurkan program “Aplikasi Pangadakkang” dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Jumat, 7 Februari 2025.

Peresmian dihadiri Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, H Ali Yafid, Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa, Andi Muh Yusri Patawari, Kepala Kantor Kemenag Gowa, H Jamaruddin, pimpinan organisasi keagamaan dan organisasi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Transformasi layanan di era digitalisasi dengan mengalihkan semua jenis layanan Kemenag melalui sistem aplikasi terintegrasi.

Langkah positif ini dilakukan mengacu pada prinsip dasar pelayanan publik yakni mudah dan murah. Harapannya masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan layanan prima dari Kemenag Gowa sebagai pengejawantahan dari komitmen “Layanan Kemenag dalam Genggaman”.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel, H Ali Yafid mengatakan, keberadaan PTSP dan layanan secara digital adalah sebuah keniscayaan saat ini.

“Apa yang dilakukan Kemenag Gowa adalah sebuah terobosan yang sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan layanan pada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, layanan ini harus diapresiasi karena gagasannya sangat baik untuk mengoptimalkan pelayanan.

Kakan Kemenag Kabupaten Gowa, H Jamaris mengatakan, layanan digital dan PTSP Kemenag Kabupaten Gowa adalah bentuk komitmen mewujudkan visi dan misi Kemenag RI dan sebagaimana yang digariskan Presiden dan Wakil Presiden dalam upaya perbaikan layanan pada seluruh unit layanan pemerintah.

Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyebutkan, langkah yang dilakukan Kemenag Gowa ini adalah wujud nyata adaptasi perubahan zaman.

“Saat ini, digitalisasi adalah tuntutan dari konsekuensi kemajuan,”ujarnya.

Disebutkan, kini era dimana orang dipertemukan dalam bentuk berbeda yakni di ruang digital. Ini tidak bisa dihindari. Maka tepatlah apa yang dilakukan Kemenag Gowa (*)