Makassar,Upeks.co.id– Keberadaan alat komunikasi pada debat kedua Pilkada Takalar yang digelar KPU Takalar di Hotel Dalton, Jl. Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (12/11/2024) malam, menuai sorotan.
Pasalnya, salah satu ketentuan debat yang ditetapkan KPU Takalar yaitu pasangan calon (paslon) dilarang membawa Handphone atau smartphone, Paslon hanya diperbolehkan membawa catatan.
Namun kenyataannya, Paslon Bupati Takalar nomor urut dua, Syamsari Kitta tertangkap kamera tengah asyik memainkan HP-nya saat berada di panggung debat.
Menanggapi hal itu, juru bicara (Jubir) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Takalar nomor urut 1, Mohammad Firdaus Daeng Manye-Hengky Yasin, Ahmad Sabang menyayangkan perilaku buruk Syamsari Kitta yang tidak mematuhi tata tertib debat.
“Tata tertib dari KPU sangat jelas jika Paslon Bupati dan Wakil Bupati tidak diperbolehkan membawa handpone saat debat berlangsung atau jangan-jangan Syamsari Kitta menyontek materi debat lewat Googling di handpone untuk menemukan jawaban? kalau benar ini terjadi kami pikir Paslon nomor urut 2 tidak siap berdebat dengan Paslon kami, Daeng Manye-Hengky Yasin,” tukasnya, Rabu (13/11/2024).
Anggota DPRD Takalar dari Partai NasDem ini juga menyoroti saat terjadinya insiden keributan di area debat yang dilakukan masing-masing pendukung Paslon saat acara debat masih berlangsung.
“Ribut-ribut ini biasa terjadi dalam area debat, saya pikir ini hal biasa. Kenapa pendukung Paslon nomor urut 1 berteriak di area debat, karena mereka tidak terima Paslon nomor urut 2, Syamsari Kitta mengotak-atik handpone saat debat berlangsung,” ujarnya.
Ahmad juga dengan tegas menampik jika pendukung Paslon nomor urut 1 diusir keluar dari area debat, karena dianggap mengganggu jalannya debat kedua Pilkada Takalar tersebut. “Tidak ada pengusiran pendukung Paslon nomor urut 1 dari area debat. Sekali lagi saya tegaskan, ada tidak pengusiran pada debat kedua tersebut,” tegasnya. (rif)

