GOWA, UPEKS.co.id —Optimis akan ada penyelesaian yang terbaik setelah merasa dirugikan secara finansial
dan nama baiknya dirusak, Tri Risnawati, pelapor oknum anggota DPRD Gowa, ”ES” temui Ketua DPRD Gowa, Jumat (11/1).
Kedatangannya selain silaturahim, juga menyampaikan kronologis dan duduk permasalahan, terkait tindakan ”ES” salah satu anggota legislator Gowa.
Ketua DPRD Gowa, Andi Ishak di dampingi Ketua Badan Kehormatan (BK), Rapiuddin dan anggota dewan lainnya menerima baik kedatangan Risna, Jumat siang di kantor DPRD Gowa.
Alasan Risna menemui Ketua DPRD Gowa dan Ketua Badan Kehormatan untuk menunjukkan bukti bukti dan menuturkan kronologi kejadiannya agar informasi ke publik tidak simpang siur.
Risna menunjukkan bukti rekaman video saat menyerahkan uang ke ”ES” dan beberapa lembar kuitansi penerimaan yang terakumulasi mencapai Rp40 juta.
Bukti lain, kuitansi pembayaran angsuran dari ACC finance sebagai bukti, dirinya yang membayar angsuran dan surat pernyataan unit mobil dalam penguasaan ”ES” dan tidak akan memindahtangankan ke pihak lain.
Seluruh kuiitansi dan surat pernyataan ditandatangani ”ES” di atas kertas bermaterai, tegas Risna.
Menanggapi kedatangan Trisna, Ketua DPRD Gowa, Andi Ishak mengatakan, pihaknya akan memanggil anggotanya itu, Senin depan. Setelah itu, kita akan konfrontir dengan mengundang kedua belah pihak untuk dipertemukan.
”Masalah ini tidak boleh disepelekan, karena menyangkut nama baik institusi DPRD Gowa. Sebagai anggota dewan terhormat, harus menjaga marwah DPRD Gowa. Sebagai wakil rakyat, kita harus jadi panutan,” ujar Ishak.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Gowa, Rapiuddin menambahkan, masalah ini baru bisa di proses melalui persuratan ke pimpinan DPRD Gowa. Kami akan laksanakan pemanggilan, apabila surat pelapor setelah di disposisi Ketua DPRD.
”Tidak ada alasan untuk tidak menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami tidak akan tolerir dan tidak akan pandang bulu, apabila ada wakil rakyat di DPRD Gowa terbukti melanggar kode etik dan merugikan rakyat,” tegas Rapiuddin. (penulis berita: Arif Lau).

