MAKASSAR,UPEKS.co.id– Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulseltrabar) mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan kekayaan negara dan layanan lelang tahun 2025 mencapai Rp119,30 miliar atau tumbuh 8% secara tahunan (yoy) dibandingkan 2024 Rp110,15 miliar.
Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil DJKN Sulseltrabar, Nandang Supriyadi mengatakan, pertumbuhan PNBP ini didorong oleh optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) serta peningkatan kinerja pelayanan lelang.
“Kontribusi terbesar dari pengelolaan BMN yakni 56% dari total penerimaan,” katanya, kemarin.
Pada sektor pengelolaan BMN, lanjut Nandang, PNBP per 31 Desember 2025 tercatat Rp66,60 miliar (124%) dari target, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya Rp50,98 miliar (152%) dari target. Secara tahunan, kinerja sektor ini tumbuh 31%.
Penerimaan ini bersumber dari sewa, pemanfaatan serta pemindahtanganan BMN. Sementara itu, PNBP dari pengurusan piutang negara 2025 tercatat Rp110,2 juta (270%) dari target.
Angka ini sedikit menurun dibandingkan 2024 yang mencapai Rp115,9 juta (303%) dari target dengan penurunan 5% secara yoy. Penerimaan ini berasal dari kegiatan pengurusan dan penyelesaian piutang negara.
Adapun sektor pelayanan lelang, PNBP per 31 Desember 2025 mencapai Rp52,60 miliar (152%) dari target, meningkat dibandingkan 2024 Rp43,90 miliar (110%) dari target.
Kinerja ini tumbuh 20% secara tahunan, yang bersumber dari bea lelang penjual, bea lelang pembeli, bea lelang batal serta biaya permohonan lelang.
Nandang menegaskan, capaian tersebut menjadi wujud komitmen Kanwil DJKN Sulseltrabar, dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara dan meningkatkan kualitas layanan lelang.(eky)

