Makassar, Upeks–Pasca pelantikan Ketua RW dan Ketua RT dikota Makassar, Ketua RW 07 bersama 5 Ketua RT yang ada di Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakukang Hasbullah merangkul seluruh elemen warga tanpa terkecuali terutama pemuda yang ada di wilayahnya.
Hal itu terlihat dalam acara syukuran sekaligus silaturahmi di kediaman Ketua RW 07 di Urip Sumoharjo 1 No 24, Jumat (02/01/2026) pagi hingga malam hari.
Dalam kesempatan itu, Hasbullah yang biasa disapa Om Bulla tak henti-hentinya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Urip sumoharjo lorong 1 yang dikenal dengan nama wilayah Tamajene yang telah menyalurkan aspirasinya pada pemilihan RT/RW serentak, sehingga mayoritas ketua RT memilih dirinya untuk menakhodai RW 07 Kelurahan Karuwisi Utara Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.
“Terima kasih atas dukunganta semua. Bantuka agar Tamajene atau Urip Sumoharjo lorong 1 lebih baik dari sebelumnya,” paparnya.
Hasbullah mengungkapkan akan berkolaborasi dan berkordinasi dengan Ketua RT terpilih demi kemaslahatan dan kemajuan warga Tamajene
“Saya juga akan mewakafkan diri untuk kebaikan bersama di Tamajene,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua RT 003 RW 07, Syafri mengatakan, pihaknya akan menyerap aspirasi tokoh masyarakat dan para pemuda terkait layanan terhadap warga.
“Insya Allah kita akan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
“Kedepannya, tentu kita akan memaksimalkan melayani warga,” ungkapnya.
Kini para Ketua RT dan RW memikul pekerjaan rumah (PR) yang tidak rmudah, hadir di tengah masyarakat, mendengar, melayani, serta menjadi jembatan antara warga dan pemerintah ujar Hasbullah.
Di tangan RT/RW, merekalah yang mendorong kehidupan kota terjaga, dimulai dari lingkungan terkecil, demi Makassar yang lebih tertib, humanis, dan berkeadilan.
Tugas besar sebagai pekerjaan rumah (PR), kini menanti para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) se-Kota Makassar yang baru saja dilantik
Menurutnya, RT/RW berperan sebagai wadah penerima aspirasi warga sekaligus menjadi penghubung untuk memahami berbagai persoalan di tingkat kelurahan dan kecamatan, agar proses pelayanan publik dapat berjalan dengan baik, cepat, dan tepat sasaran. (*)

