MAROS, Upeks.co.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berlangsung hangat di DPRD Kabupaten Maros, Senin (6/10/2025).
Sejumlah fraksi menyampaikan pandangan kritis terkait keadilan sosial, transparansi hingga efisiensi sistem pemungutan pajak. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, itu menjadi wadah bagi para legislator untuk mengingatkan agar kebijakan pajak tidak membebani masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan kelompok berpenghasilan rendah.
Dari Fraksi PKB, Muh Yusuf menyoroti penyesuaian tarif layanan kesehatan yang dinilai belum proporsional. Ia menegaskan penetapan tarif seharusnya berbasis jenis layanan dan profesi tenaga medis, bukan berdasarkan kelas perawatan.
“Pelayanan administratif [kesehatan] adalah hak dasar masyarakat dan tidak seharusnya dikenai biaya tambahan. Penyesuaian tarif harus berbasis layanan dan tenaga medis, bukan kelas perawatan,” tegasnya.
Ia menolak pemberlakuan retribusi untuk layanan administratif dasar seperti pendaftaran, rekam medis, atau surat keterangan pasien. Yusuf menambahkan, kejelasan angka dan satuan layanan dalam perda sangat penting untuk mencegah potensi pungutan liar. Transparansi dalam penetapan tarif akan memberikan kepastian dan menghindarkan masyarakat dari kesalahpahaman, katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem, Muh Yusuf Sarro, menekankan perlunya keseimbangan antara pungutan yang dibayarkan masyarakat dengan kualitas layanan publik yang diterima.
“Rakyat mau membayar pajak, tapi mereka juga berhak mendapatkan pelayanan yang layak. Harus ada kesetaraan antara beban yang dibayar dengan manfaat yang diterima,” ujarnya.
Yusuf Sarro juga menilai retribusi daerah selama ini masih lemah dan tidak konsisten. Ia meminta pemerintah segera membenahi sistem agar tidak memicu ketidakpercayaan publik.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian panjang pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Maros yang diharapkan dapat melahirkan regulasi yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(alfi)
Fraksi PKB dan Nasdem DPRD Maros Tolak Biaya Administrasi Kesehatan dalam Retribusi Daerah

