MAKASSAR, UPEKS.CO.ID— Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif. Rapat tindak lanjut Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Creative Hub (MCH) telah sukses dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025, bertempat di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar.
Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut konkret pasca rampungnya proses harmonisasi regulasi bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Sulawesi Selatan.
Kehadiran regulasi yang kuat diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi operasional dan pengembangan MCH ke depan.
Dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan, Perekonomian, dan Sumber Daya Alam Bappeda Makassar, Dr. Ato Rakhmawan, S.IP., S.AP., M.A.P, rapat tersebut berfokus pada pembahasan langkah-langkah strategis ke depan.
Inti dari pembahasan ini adalah bagaimana mengoptimalkan peran MCH untuk benar-benar menjadi motor penggerak utama dalam ekosistem ekonomi kreatif di Kota Makassar.
Dr. Ato Rakhmawan menekankan pentingnya sinergi antar pihak untuk memastikan MCH dapat memberikan kontribusi maksimal, baik dalam menyediakan fasilitas, ruang kolaborasi, maupun dukungan bagi para pelaku industri kreatif lokal.
Melalui pematangan strategi ini, Pemkot Makassar berharap MCH dapat segera beroperasi secara penuh dan efektif, menyambut potensi besar generasi muda Makassar di bidang kreatif dan inovasi. (*)

