TPAKD se-Sulselbar Didorong Perkuat Akses Keuangan Berbasis Komoditas Unggulan Daerah

TPAKD se-Sulselbar Didorong Perkuat Akses Keuangan Berbasis Komoditas Unggulan Daerah

MAKASSAR, UPEKS.co.id— Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mendorong penguatan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melalui penyelenggaraan workshop regional yang diikuti 32 TPAKD dari dua provinsi tersebut.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi dan kapasitas antaranggota TPAKD dalam memperluas akses keuangan yang inklusif dan berbasis potensi lokal.

Bacaan Lainnya

Workshop yang berlangsung di Ballroom Sultan Hasanuddin, Kantor OJK Sulselbar, diikuti oleh 25 TPAKD dari Sulawesi Selatan dan 7 TPAKD dari Sulawesi Barat. Selain menjadi ajang pembekalan teknis, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai forum monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program kerja TPAKD di masing-masing wilayah.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, melalui Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Amiruddin Muhidu, dalam keterangan resminya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat inklusi keuangan di daerah.

Menurutnya, TPAKD merupakan katalisator strategis dalam menjembatani masyarakat dengan layanan keuangan formal, terutama di sektor-sektor produktif berbasis komoditas unggulan.

“Seluruh elemen daerah, baik pemerintah, pelaku industri jasa keuangan, akademisi, maupun instansi lainnya, perlu terus mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih luas dan efektif,” kata Amiruddin.

Selain itu, workshop ini juga memberikan pembekalan teknis penggunaan aplikasi Sistem Informasi TPAKD (SITPAKD), sebagai sarana pelaporan realisasi program kerja secara digital. Pemanfaatan aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi tata kelola dan dokumentasi program kerja TPAKD.

OJK menegaskan, penguatan kapasitas TPAKD merupakan bagian dari implementasi Asta Cita pemerintah dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Ke depan, TPAKD diharapkan mampu mengoptimalkan perannya sebagai penggerak inovasi daerah yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan potensi lokal.

Dengan dukungan tata kelola yang baik serta sinergi yang semakin solid antar pemangku kepentingan, program-program TPAKD diyakini akan mampu memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan akses keuangan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah. (eky)