Takalar,Upeks– Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, Zumirra, akhirnya memenuhi undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar, untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Takalar, Rabu (30/7/2025).
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi mendesak pimpinan rapat agar oknum staf ULP berinisial R dihadirkan untuk memberikan penjelasan terkait isu dugaan pengaturan proyek.
“Kami minta pimpinan sebelum RDP dilanjutkan, tolong hadirkan oknum R tersebut untuk meluruskan isu dugaan pengaturan proyek,” tegas Ahmad Sabang dalam rapat.
Desakan serupa juga datang dari beberapa anggota DPRD lainnya. Meski demikian, RDP tetap dilanjutkan karena Kepala Bagian ULP, Zumirra hadir untuk memberikan penjelasan.
Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, langsung menyoroti dugaan adanya staf biasa ULP Pemkab Takalar berinisial R yang diduga memiliki peran besar dalam pengaturan proyek-proyek pemerintah.
“Siapa sebenarnya sosok R ini sampai-sampai disebut bisa mengendalikan proyek? Kalau dugaan ini benar, tentu ini sangat serius,” tegasnya dihadapan peserta RDP.
Rijal menduga, ada pihak berkepentingan yang berada di balik R sehingga staf tersebut memiliki pengaruh besar di internal ULP. “Pak Kabag, bisa tidak dibocorkan siapa tokoh besar di belakang R ini?” tegasnya lagi.
Sedangkan anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Nur Alim Rukman menegaskan, bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam pengaturan proyek. “Sudah jelas itu, sebagaimana juga anggota dewan tidak boleh campur tangan dalam proyek,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag ULP Pemkab Takalar, Zumirra dihadapan peserta RDP mengaku, bahwa oknum staf inisial R yang dimaksud adalah Ryan (Pegawai baru yang diperbantukan di ULP).
Menurutnya, Ryan sebelumnya bertugas di BKKBN dan memiliki tugas tambahan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Oknum R atau Ryan adalah staf baru yang diperbantukan di ULP melalui nota dinas. Sebelum itu, dia bertugas di BKKBN dan menjadi PPK di beberapa OPD. Jadi wajar jika Ryan berbicara soal proyek karena posisinya sebagai PPK. Di ULP sendiri, dia baru satu bulan lebih diperbantukan,” akunya.
Sekadar diketahui, RDP tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD Takalar seperti Sarif Tinri, Natsir Limpo, Nurdin HS, Ahmad Sabang, Ibrahim Bakri, Israwati Daeng Rannu, Hijas Kartawijaya, Nur Alim Rukman, Ahmad Sahid dan Mulyasti Daeng Taugi.
Dari pihak Pemkab Takalar, dihadiri oleh Kabag ULP Zumirra; Kadis Pendidikan, Darwis; Kadis PUPRPKP, Budiarosal Saleh; Kadis Peternakan; Sukwansyah serta perwakilan dari BKAD dan Dinas Perikanan.(rif)

