MAKASSAR, UPEKS.co.id — Operasi Patuh Pallawa 2025, telah dilaksanakan oleh Polres Pelabuhan Makassar selama 14 hari, dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Kabag Ops Polres Pelabuhan Makassar, Kompol Suardi mengatakan, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh itu, sejumlah hasil yang dicapai di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.
Diantaranya, penindakan pelanggaran melakui ETLE Mobile sebanyak 19 pelanggaran. Selain itu, ada penindakan berupa tilang manual sebanyak 141 pelanggaran. Termasuk teguran Simpatik ada 325 pengendara.
“Jenis kendaraan terlibat pelanggaran berupa motor atau roda dua sebanyak 352 dan mobil 135. Untuk kecelakaan selama Operasi Patuh, Alhamdulillah nihil, “ucap Suardi didampingi Kasat Lantas AKP Shanty dan Kasubsipenmas Aipda Adil saat merilis hasil Operasi Patuh, Selasa (29/7/2025).
Kompol Suardi mengatakan, jika dibandingkan hasil Operasi Patuh tahun sebelumnya, jumlah pelanggaran potensi Lakalantas pada tahun 2024 sebanyak 812 kasus. Sementara tahun 2025, sebanyak 485 kasus.
“Ini terjadi penurunan sebanyak 327 pelanggaran. Ini adalah bukti nyata bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, dan upaya edukatif serta persuasif yang kami lakukan mulai membuahkan hasil, “beber Suardi.
Suardi menjelaskan, adapun tujuan pelaksanaan Operasi Patuh ini adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Termasuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, khususnya di lokasi rawan laka, pelanggaran, dan kemacetan, “terang Suardi.
Disebutkan Suardi, dalam Operasi Patuh Pallawa 2025, pihaknya fokus pada tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan. Seperti menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur.
Kemudian, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman (safety belt), berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan berkendara melebihi batas kecepatan.
“Operasi ini dilakukan dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung oleh penegakan hukum secara elektronik melalui ETLE statis dan mobile, serta tindakan langsung di lapangan, “sebutnya.
Suardi menuturkan, Operasi Patuh 2025 ini bukan semata-mata kegiatan penindakan, namun juga merupakan langkah berkelanjutan, dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat yang terus mendorong terciptanya lalu lintas yang aman dan nyaman, “tutur Suardi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban, “sambungnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Pelabuhan Makassar, AKP Shanty menambahkan, pelanggar yang ditindak selama Operasi Patuh itu, ada beberapa diantaranya anak dibawa umur.
“Ada pelajar SMA dan SMP. Makanya saat Operasi Patuh, kami selalu memberikan edukasi kepada pelajar dengan mendatangi sekolah-sekolah mereka, “ucap Shanty.(Jay)




