MAKASSAR, UPEKS.CO.ID— Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar menghentikan sementara pembangunan jembatan di Jl Inspeksi Kanal Pampang. Penghentian sementara pembangunan karena dilakukannya penelusuran penyebab ambrolnya jembatan yang tengah dibangun tersebut.
“Pekerjaan fisik pembangunan dihentikan sementara. Kami tengah melakukan pengecekan penyebab runtuhnya jembatan,” kata Andi Harsono, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar, Senin (28/10/2024).
Harsono menjelaskan, penelusuran penyebab runtuhnya jembatan dilakukan sejak dua hari lalu. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan sebab runtuhnya jembatan tersebut.
“Estimasi waktu belum bisa dipastikan. Kami masih mendalami, kami targetkan dalam waktu dekat dapat diketahui penyebabnya,” kata Harsono.
Ia menjelaskan, pembangunan jembatan dilaksanakan selama 150 hari kalender dengan nilai kontrak mencapai Rp771,5 juta. Pembangunan dilaksanakan Sigma Jaya Konstruksi sebagai pemenang kontrak.
“Pembangunannya melalui tender dengan pembayaran dilakukan setelah pekerjaan rampung,” katanya.
Dimana, pembangunan jembatan dibagi menjadi tiga kelompok besar yang terdiri dari pekerjaan pembuatan kistdam (tanggul penahan air), pekerjaan galian dan pembuatan pondasi dan bangunan struktur atas jembatan (instalasi girder jembatan dan pekerjaan lantai jembatan).
Pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan jembatan dan peningkatan jalan menggunakan peralatan dengan standar minimal sesuai dengan yang dirincikan dalam tabel daftar peralatan di dalam dokumen spesifikasi.
Lalu, ketersediaan material mengikuti jadwal pekerjaan dengan memastikan ketersediaan material pada unit produksi dan jadwal mobilisasi. Pihak penyedia jasa perlu memastikan ketepatan jadwal pengiriman Girder/Gelagar Baja Jembatan dari Pulau Jawa.
Sebelumnya, Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir mengaku, penyebab pasti runtuhnya jembatan masih belum diketahui secara jelas dan sedang dalam proses pengecekan kembali secara detail.
“Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Konsultan Perencana, Konsultan Supervisi dan pihak-pihak teknis lainnya akan melakukan analisis mendalam guna mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi pada kejadian ini. Proses pengecekan kembali ini diperkirakan akan memakan waktu,” kata Zuhaelsi. (rul)




