Awalnya Rekanan Bisnis, Berujung Saling Lapor

Awalnya Rekanan Bisnis, Berujung Saling Lapor

SINJAI, UPEKS.co.id — Pasca pelaporan ke Polda terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pengusaha asal Kabupaten Belitung H. Junaidi terhadap Hj Nursanti, pada hari Minggu 21 Januari 2024 di Sekertariat Tim pemenangannya di Jl AP Pettarani, Kec Sinjai Utara, Hj Nursanti melakukan konferensi pers.

Di hadapan awak media Hj Nursanti membeberkan beberapa hal terkait pelaporannya ke Polda dan pelaporan tersebut bertujuan untuk mengembalikan nama baiknya setelah beberapa pekan viral di media.

Bacaan Lainnya

Politisi partai Nasdem ini mengungkapkan kronologi mengenai tuduhan Junaidi terhadap dirinya yang bermula dari perjanjian kerja sama bisnis di bidang pertambangan nikel yang berada di Morowali.

” Kami melakukan kerja sama di bidang pertambangan yang di sahkan melalui surat perjanjian kontrak kerja yang di tanda tangani oleh ke dua bela pihak, dalam perjanjian tersebut, terbesit kalimat yang menyatakan bahwa bila di kemudian hari bisnis ini mengalami kerugian maka masing masing pihak manunggung Resiko tersebut,” ujarnya.

Hj Nursanti lebih lanjut menjelaskan bahwa, Junaidi menginvestasikan uangnya di perusahan tambang yang dikelola. Di mana Junaedi mengelolah lahannya untuk diambil nikelnya, tapi karena pada saat nikel hasil galian ingin dijual justru kadar nikel tersebut turun olehnya itu tidak laku terjual.

” Kerugian yang dialami oleh Junaidi pada saat gagal dalam menjual nikel hasil galian, itu yang di minta Junaidi kepada saya, pada hal dana pengelolaan di pakai sendiri oleh dia, terkait nominal dana yang di transfer oleh terlapor ke rekening saya itu di pakai untuk penyewaan alat berat dan kebutuhan lainnya,” bebernya

Selain dugaan pencemaran nama baik dan pemalsuan tanda tangan sebagai tanda terima uang sebesar Rp 415 juta, Caleg DPRD Kab Sinjai Dapil I ini, jga memperkarakan keinginan H.Junaidi melakukan penjualan kargo Tampa izinnya dan kasus ini akan terus berlanjut ke meja hijau bila H Junaidi tidak meminta maaf di media. (Awl)