Penulis : L.W. Susilo Buntarto
Jabatan : Kepala Bidang SKKI DJPb Provinsi Sulsel
MAKASSAR,UPEKS.co.id— Perkembangan era digital tentu merupakan tantangan tersendiri bagi tiap negara untuk menyiapkan masyarakatnya menuju kehidupan yang berbeda. Dalam perjalanannya, banyak instrumen negara yang harus beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang terus berkembang.
Tak dapat dipungkiri hal primer seperti instrumen keuangan negara pun turut menjadi perhatian Pemerintah seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat. Selain perkembangan teknologi, keadaan darurat seperti pandemi Covid-19 pun menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah untuk membawa masyarakatnya menuju kehidupan yang berbeda.
Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang tentunya berdampak bagi keuangan negara, peran keuangan negara sangat penting dalam menjaga kondisi perekonomian. Keadaan darurat seperti pandemi Covid-19 yang menyebabkan hampir seluruh lapisan masyarakat kehilangan mata pencaharian tentu memutarbalikkan keadaan ekonomi negara secara drastis. Masyarakat kecil hingga perusahaan baik kecil, menengah, maupun besar yang terdampak kondisi pandemi Covid-19 yang menyebabkan pemerintah harus menanggung pengeluaran masyarakat baik dalam bentuk dana kesehatan, bantuan sosial, maupun alokasi dana yang lain.
Ditinjau dari permasalahan ini, peran keuangan negara sebagai instrumen yang berdampingan langsung dengan masyarakat tentu diharapkan mampu berperan aktif menopang kebutuhan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi/digitalisasi.
Menghadapi tantangan keuangan, pemerintah membutuhkan berbagai macam strategi terlebih dalam pelaksanaannya di era digital saat ini. Pada era digital saat ini, perkembangan informasi keuangan pun dituntut untuk selaras dengan perkembangan teknologi yang ada. Dimulai dengan sistem keuangan perbankan seperti penggunaan mobile/internet banking, pengiriman uang secara transfer atau melalui sistem, hingga proses pembayaran dan penyampaian informasi keuangan yang telah dapat diakses melalui jaringan internet.
Namun demikian dalam pelaksanaannya, masih banyak sekali masyarakat yang belum tanggap atau bahkan gagap teknologi akan perkembangan ini. Hal ini memunculkan permasalahan-permasalahan kecil yang nantinya akan sangat mengganggu apabila keadaan darurat/genting kembali menyerang. Sebagai contoh kecil, saat pandemi Covid-19 terjadi banyak sekali masyarakat terdampak yang kesulitan untuk mengakses layanan kesehatan seperti pemberian vaksin.
Pemberian vaksin yang pada masa sebelum pandemi Covid-19 dilakukan secara konvensional, pelaksanaan pengelolaannya berubah menjadi secara digital karena situasi pandemi Covid-19 dengan memanfaatkan perkembangan teknologi. Pengaksesan data yang biasanya dilakukan secara manual mulai berubah menggunakan sistem yang mewajibkan masyarakat untuk proaktif dan tanggap merespon perkembangan teknologi. Pada akhirnya, banyak sekali masyarakat terdampak yang bahkan sampai saat ini belum mendapatkan vaksin baik karena keterbatasan ketersediaan perangkat teknologi maupun pengetahuan terkait penggunaan teknologi.
Alokasi dana kesehatan yang seharusnya dapat lebih optimal untuk menopang masyarakat Indonesia menjadi kurang optimal karena banyak masyarakat yang belum mendapatkan vaksin baik karena keterbatasan ketersediaan perangkat teknologi maupun pengetahuan terkait penggunaan teknologi. Hal ini tentu menjadi perhatian khusus dimana instrumen keuangan yang berperan sebagai tonggak perekonomian harus dapat menopang keterbatasan ekonomi masyarakat terdampak. Semakin banyak masyarakat yang tanggap terhadap teknologi dan akhirnya berkesempatan menerima vaksin, alokasi dana kesehatan yang diberikan pun tidak akan terbuang.
Selain itu, potensi kematian yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 pun akan berkurang sedikit demi sedikit karena penyebarluasan vaksin dapat diberikan lebih optimal. Rantai perekonomian yang tadinya menurun akhirnya bisa kembali diminimalisir, karena sumber daya masyarakatnya pun menjadi lebih kuat. Selain alokasi dana dalam bidang kesehatan, pemanfaatan teknologi dalam rangka mendukung era globalisasi 4.0 juga harus seimbang dalam bidang lainnya.
Misalnya, informasi keuangan yang perlu diketahui publik juga perlu ditampilkan dan dijelaskan secara transparan. Semakin canggih teknologi berbanding lurus dengan penyebaran informasi. Hal inilah yang kemudian dapat juga dikatakan sebagai salah satu tantangan dalam mengelola keuangan negara.
Kondisi keuangan negara saat ini masih berada dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum juga usai. Secara tidak langsung, seperti yang disampaikan di atas, pandemi Covid-19 berdampak pada kondisi perekonomian suatu negara, termasuk Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, maka yang dibutuhkan saat ini adalah solusi terhadap bagaimana cara kita sebagai masyarakat Indonesia untuk mampu menghadapi tantangan pengelolaan keuangan negara di masa depan. Salah satu tantangan keuangan negara di masa depan adalah pada kecepatan penyebaran informasi.
Dalam hal ini, semakin cepat informasi dapat diakses oleh masyarakat, maka otoritas yang berwenang dalam mengelola keuangan negara juga perlu kehati-hatian dalam memilah dan memilih informasi yang akan disebarluaskan kepada publik.
Sesuai pernyataan yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pengelolaan keuangan negara dapat berjalan dengan lancar dengan dukungan dan peran masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia yang proaktif diharapkan mampu bergerak sebagai pengelola keuangan baru dengan menghadirkan ide yang baru dan kreatif sebagai bentuk solusi atas permasalahan pengelolaan keuangan negara.
Memasuki era industri 4.0, sudah semestinya masyarakat Indonesia juga turut menciptakan ide kreatif, terutama dalam hal keuangan negara. Salah satu hal yang dapat dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan dunia digital adalah dengan mengoptimalkan website yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas. Website tersebut memuat informasi mengenai perencanaan pengelolaan keuangan negara, termasuk untuk saling bertukar informasi antar pengelola keuangan negara maupun dari masyarakat. Hal ini dapat meminimalisir spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga dapat secara langsung menyuarakan ide kreatif dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan negara. Setiap tantangan pasti terdapat resiko di dalamnya, maka diperlukan harmonisasi dan kehati-hatian dari otoritas yang berwenang.
Dilansir dari website investor.id, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa ada beberapa resiko dalam menghadapi tantangan pandemi, dimana ketika seluruh upaya yang telah dilakukan maka hal tersebut juga dapat disalahgunakan dan menimbulkan tindak kriminal dan fraud dalam bentuk lainnya. Menteri Keuangan juga menyampaikan bahwa tindakan yang membahayakan keuangan negara seperti misalnya penggunaan data fiktif, duplikasi data hingga data penerima bantuan sosial dan bidang lain yang memungkinkan untuk disalahgunakan perlu dimitigasi (Tryan Pangastuti, 2021).
APBN menjadi salah satu instrumen yang penting dalam mengelola jalannya perekonomian di Indonesia. Tujuan dari dibentuk atau disusunnya APBN yakni mewujudkan Indonesia sebagai negara yang adil, makmur, mengurangi kesenjangan, kemiskinan, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing. Rancangan APBN dapat disampaikan secara terbuka kepada publik dengan memanfaatkan teknologi, hal ini juga dapat membantu publik untuk memiliki pemikiran terbuka yang dapat mendukung kesinambungan perekonomian negara.
Peran masyarakat Indonesia juga diharapkan mampu mendukung kestabilan perekonomian negara Indonesia. Seperti yang sudah terjadi, pada tahun sebelumnya inflasi di beberapa negara juga berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia, namun hal ini sudah cukup dapat teratasi dengan baik. Saat ini, waktunya Indonesia membuka lembaran baru untuk menjawab tantangan keuangan negara di masa depan. Mengenai daya tarik investasi, Indonesia masih berada di posisi yang aman. Namun, hal ini juga sedikit banyak akan mulai dipengaruhi oleh kesenjangan infrastruktur yang masih ada. Apabila kesenjangan infrastruktur ini tidak segera diatasi, maka daya tarik investasi Indonesia akan berada pada fase yang mengkhawatirkan.
Forum-forum diskusi sebaiknya mulai dibuka secara luas guna mendapatkan ide dan usul yang membangun. Forum diskusi tidak hanya dapat dilakukan oleh aparatur sipil negara, namun juga dapat dilakukan oleh komunitas masyarakat luas sebagai bentuk suara dari masyarakat Indonesia. Salah satu sektor yang sedikit banyak dapat membantu perekonomian negara adalah komunitas UMKM. Apabila komunitas UMKM dapat digerakkan sebagaimana mestinya, diharapkan perekonomian Indonesia dapat terbantu untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat. Forum-forum diskusi dapat juga dilakukan secara daring dengan memanfaatkan teknologi saat ini, selain itu melalui laman Instagram ataupun website dari Kementerian Keuangan atau misalnya juga dapat dibuatkan sejenis question box yang dapat diisi dan diakses oleh masyarakat Indonesia. Atau juga dengan interaksi melalui Instagram Kementerian Keuangan.
Otoritas yang berwenang harus tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan, namun bukan berarti kehati-hatian tersebut menjadi alasan untuk kurang responsif dalam menghadapi tantangan atau persoalan saat ini. Berdasarkan Undang Undang Keuangan Negara Pasal 3 ayat (1) dijelaskan bahwa keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada aturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Pernyataan tersebut mengandung arti bahwa financial plan harus dipatuhi, Ketika financial plan tersebut dipatuhi, maka stabilisasi dan keberlanjutan (sustainability) diharapkan dapat tercapai dan hasil akhirnya adalah untuk kemakmuran rakyat yang diimplementasikan dalam bentuk pelayanan kepada publik (Kanwil NTT, 2020). Kondisi pandemi Covid-19 tidak dapat menjadi alasan bagi pengelola keuangan negara untuk jatuh dan terpuruk.
Justru hal tersebut seharusnya menjadi pemicu semangat untuk menggerakkan perekonomian Indonesia kembali seperti semula, atau bahkan melampauinya. Tidak ada alasan bahwa pandemi Covid-19 membuat pengelolaan anggaran menjadi terbatas. Peran serta dari pihak berwenang dan juga masyarakat sekali lagi sangat diperlukan. Melalui forum-forum diskusi yang telah dibentuk atau bahkan telah dilakukan, dapat dilakukan evaluasi apakah hasilnya dapat membantu atau belum banyak membantu.
Setelah menemukan titik kesepakatan secara bersama-sama, maka juga harus dipastikan bahwa dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan negara tidak menyalahgunakan kewenangan dan perencanaan anggaran yang telah disusun dapat dialokasikan sesuai aturan yang berlaku. Dan selanjutnya hal ini kemudian disampaikan kepada publik agar terpenuhi transparansi antara pengelola keuangan negara dengan publik.
Berbicara mengenai pandemi Covid-19, rasanya tidak hanya alokasi dana kesehatan saja yang perlu menjadi perhatian. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian disusul dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 menjadi landasan bagaimana kebijakan pemerintah mengenai refocusing dan realokasi anggaran pemerintah. Terkait hal ini, pemerintah pusat telah melakukan penambahan belanja dan pembiayaan APBN dengan total rincian berikut, APBN sejumlah Rp405,1 triliun dengan pembagian alokasi sebagai berikut. Rp75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial atau social safety net, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat, dan Rp150 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional (Pengelolaan Keuangan Pemerintah Di Masa Pandemi Covid-19 (Kasus Pada Pemerintah Provinsi Riau), n.d.).
Berdasarkan hal di atas, terlihat bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19, pemerintah pusat melakukan langkah positif untuk tetap menjaga perekonomian negara tetap stabil. Aliran dana kepada UMKM atau pengusaha mikro dan menengah dimaksudkan untuk menopang sementara kondisi perekonomian Indonesia. Peran UMKM yang ada, walaupun skalanya masih menengah ke bawah, setidaknya merupakan salah satu yang dapat menjadi pondasi saat pandemi. UMKM Indonesia biasanya mengadakan pameran atau expo dengan tujuan untuk menarik pembeli tidak hanya dalam negeri bahkan hingga luar negeri.
Apabila produk dari UMKM Indonesia dikenal masyarakat secara luas bahkan hingga masyarakat asing, maka potensi untuk membuat perekonomian kembali seperti semula juga cukup besar. Setidaknya, saat pandemi ini, pemerintah tidak melupakan UMKM walaupun kondisi keuangan negara dapat dikatakan dalam keadaan sangat berat. Pemerintah Indonesia mengambil langkah yang cukup berani dan tepat dengan menggandeng UMKM sebagai penggerak roda perekonomian Indonesia.
Pada akhirnya, dapat disimpulkan bahwa kondisi perekonomian dan keuangan negara di Indonesia sampai dengan saat ini masih dapat terjaga kestabilannya dan bahkan menunjukkan perkembangan pemulihan yang lebih cepat dan diharapkan menjadi lebih kuat. Pemerintah pusat dan daerah bersinergi dengan membuat kebijakan dan mengambil keputusan terkait dengan permasalahan yang dihadapi. Solusi yang muncul juga telah banyak membantu dan menjawab tantangan keuangan negara di masa mendatang. Perkembangan era globalisasi dan industri menuntut untuk beradaptasi termasuk dalam hal pengelolaan keuangan negara. Pemanfaatan teknologi canggih dapat ditingkatkan dalam mendukung keberlanjutan pengelolaan keuangan negara.
Informasi yang semestinya dapat disebarluaskan dan diketahui publik dapat dibagikan melalui situs resmi maupun media sosial pemerintah, sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi. Selain sebagai bentuk transparansi, hal tersebut juga sebagai bentuk apresiasi karena melalui situs resmi maupun media sosial pemerintah, masyarakat dapat berinteraksi secara langsung dengan memanfaatkan fitur yang ada di dalamnya. Bentuk interaksi lain juga dapat dilakukan dengan menggandeng beberapa instansi atau lembaga keuangan untuk mengadakan seminar atau forum diskusi.
Hal ini akan cenderung lebih memudahkan dan membuka pemikiran masyarakat untuk turut serta berperan dalam pengelolaan keuangan negara. Akhirnya, kembali seperti apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan bahwa keuangan negara bukan dikelola untuk tujuan keuangan sendiri melainkan untuk tujuan bersama bangsa Indonesia serta untuk menjawab isu-isu atau permasalahan yang terjadi. Kita sebagai penggerak keuangan negara, dimanapun dan apapun bentuk perannya harus menjalankan tugas kita dengan penuh kebanggaan dan profesionalisme serta dengan penuh integritas. (***)