Polsek Rappocini Sita 30 Liter Ballo di Rumah IRT

Polsek Rappocini Sita 30 Liter Ballo di Rumah IRT

MAKASSAR,UPEKS.co.id— Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini, menyita sedikitnya 30 Liter minuman tradisional jenis Ballo, di Jl Emy Saelan 3, Kecamatan Rappocini Kota Makassar, Sabtu (26/11/22) sore.

Minuman memabukkan itu, disita anggota Polsek Rappocini di kediaman Sumiati (47) warga Jl Karaeng Bonto Tangnga, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Rappocini, AKP Muh Yusuf dikonfirmasi membenarkan adanya minuman keras jenis Ballo yang diamankan di lokasi tersebut. Pemiliknya kata Yusuf merupakan ibu rumah tangga (IRT).

“Iya memang ada kita amankan minuman keras tradisional jenis Ballo di lokasi tersebut. Saat ini barang bukti sementara diamankan di Mapolsek Rappocini,” kata Yusuf, Minggu (27/11/22).

Mantan Kasat Lantas Polres Parepare ini menyebut, minuman keras jenis Ballo yang diamankan di rumah perempuan Sumiati itu, disimpan di dalam empat Ember Besar yang diperkirakan kurang lebih 30 Liter.

“Minuman keras itu kita amankan saat dilakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu di wilayah hukum Polsek Rappocini,” sebut mantan Kasat Lantas Polres Bone ini.

Saat ini beber Muh Yusuf, bukan hanya Polsek Rappocini yang melaksanakan Operasi Pekat tersebut. Melainkan oeprasi Pekat Lipu juga dilaksanakan seluruh jajaran Polrestabes Makassar.

“Tujuan Operasi Pekat itu memang untuk memelihara Harkamtibmas yang disebabkan oleh aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas. Seperti minum minuman keras,” bebernya. (Jay)