MAKASSAR,UPEKS.co.id— Sat Resmob Polda Sulsel membongkar praktek judi sabung ayam yang sangat meresahkan masyarakat, di kawasan Jl Pattene, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sabtu (26/11/22) malam.
Saat penggerebekan dilakukan, polisi berhasil mengamankan lima terduga pemain judi sabung ayam. Mereka masing-masing berinisial K (52), MS (52), RI (33), HA (52) dan RA (36).
Dari lima yang diduga terlibat sabung ayam itu, salah satu pelaku yang berinisial RA (36) merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, praktek judi sabung ayam itu telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan. Praktek sabung ayam itu berhasil dibongkar saat dilakukan Operasi Pekat Lipu 2022.
“Jadi diamankan ada lima orang. Dari hasil penyelidikan, ditemukan fakta bahwa ditempat tersebut sudah berlangsung perjudian jenis sabung ayam selama kurang lebih dua bulan, ” kata Dharma, Minggu (27/11/22).
Saat digrebek dan mengetahui kedatangan polisi, ratusan pelaku judi sabung ayam langsung berhamburan di lokasi. Tapi, pihaknya berhasil mengamankan lima terduga pelaku yang salah satunya merupakan pengelola tempat judi sabung ayam tersebut.
“Barang bukti yang diamankan ada 15 ekor ayam aduan, dua arena sabung ayam, dan puluhan kendaraan roda dua yang ditinggal pemiliknya,” ucap Dharma.
Para terduga pelaku judi sabung ayam ini pun kini sementara menjalani pemeriksaan intensif di Posko Resmob Polda Sulsel, termasuk salah satu ASN Pemprov Sulsel tersebut.
Hasil pendalaman polisi lanjut Dharma, jadwal judi sabung ayam itu digelar dalam kurun waktu tiga kali dalam sepekan, dan sudah berlangsung sejak dua bulan lalu.
“Kita melakukan pemusnahan arena judi sabung ayam yang terbuat dari batang bambu dan terpal dengan cara membakar. Kita juga masih melakukan penyelidikan terhadap jaringan sabung ayam yang diduga terorganisir itu,” tutupnya. (Jay)

