MAKASSAR,UPEKS.co.id— Menyikapi maraknya anak sekolah yang konvoi tak menggunakan helm, bonceng tiga dan menggunakan knalpot brong, bakal ditindak tegas oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Makassar.
Menurut Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda, saat ini memang tidak akan menggunakan tilang manual langsung, tapi akan dilakukan pemanggilan orang tua dan pihak sekolahnya.
“Kami akan memfokuskan membina pada orang tua dan sekolahnya dari anak anak yg melanggar tersebut. Pembinaannya ini akan dipublikasikan ke sosial media kami secara umum dan live, sebagai bukti pembinaan kami secara langsung yang dapat dilihat oleh masyarakat luas,” ucap Zulanda.
Namun kata Zulanda, bila dari data pelanggaran tersebut dilakukan secara berulang tentu akan melakukan penilangan terhadap anak tersebut dan menahan kendaraannya. Hal itu sebagai komitmen bersama untuk menyelamatkan anak bangsa dari ketidaktertiban yang akan berujung pada penyesalan.
“Akibat pembiaran yang dilakukan oleh kita secara bersama-sama, karena tanggungjawab ini harus di laksanakan oleh semua pihak antara orang tua, anak dan kami selaku Polantas,” kata Zulanda, Senin (31/10/22).
Penyelesaian bukan hanya surat peringatan. Namun sebut Zulanda akan menembuskan secara keseluruhan pada pihak sekolah terkait pelanggaran tersebut.
“Kami akan berkoordinasi pada Dinas Pendidikan yang membawahi SMP/MTSN dan SMU /MAN/SMK sederajat Sekota Makassar, karena aksi nyata Program Jagai Anak Ta harus diimplementasikan secara bersama-sama, ” sebutnya.
Mantan Kasubbag Bin Ops Ditlantas Polda Sulsel ini menerangkan, bagi yang sudah dewasa akan dilakukan penindakan dengan ETLE Mobile yamg hampir sama dengan ETLE statis.
“Tidak akan dilakukan pembinaan lagi, karena langsung menerbitkan denda BRIVA BRI dengan E-Tilang,” terang Zulanda. (Jay)

