Irwan Djafar Gelar Sosper Pengelolaan Sampah

Irwan Djafar Gelar Sosper Pengelolaan Sampah

MAKASSAR,UPEKS.co.id– Anggota DPRD Kota Makassar dari fraksi NasDem Irwan Djafar menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan (Sosper) di Hotel Tree, Makassar, Rabu (16/3/2022).

Sosper kali ini membahas peraturan daerah No. 4 Tahun 2011 mengenai pengelolaan sampah. Dalam sambutannya, Irwan Djafar mengatakan masalah pengelolaan sampah pernah diributkan oleh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Karena harga retribusi sampah pernah dipatok sebesar Rp48.000 per kubik. Hanya saja ada yang menjabarkan peraturan tersebut secara berbeda-beda bahkan ada yang memungut biaya sebesar Rp30.000 saja.

“Ada yang pungut Rp30.000 sehingga ribut. Padahal kita menyimpulkan sampah masyarakat sebulan satu kubik maka nilainya Rp48 ribu,” ujarnya.

Karena nilai tersebut terlalu membebani maka diaturlah kembali harga pungutan sampah menjadi Rp20.000 saja. Irwan Djafar mengajak warga untuk bersyukur karena pemerintah mengatur masalah sampah.

“Makanya bersyukurlah jika pemerintah ikut campur soal sampah. Dan ini retribusi bukan pajak. Kalau pajak menjadi ketentuan kita harus bayar. Kalau retribusi sifatnya paket. Kalau tidak mau bayar sampah tidak apa apa tapi tidak diangkut sampahmu,” kata Irwan Djafar.

Sosper kali ini mengundang pembicara Kepala Kecamat Rappocini Syahruddin S.Sos., M.AP. ia mengatakan hingga saat ini pihaknya masih berusaha untuk menyampaikan ke seluruh masyarakat mengenai peraturan persampahan.

Sebab, saat ini pengelolaan sampah di Makassar semakin baik. “Persampahan semakin hari semakin baik tapi belum sempurna. Kita ditantang lagi oleh Pak Wali bagaimana mengelola sampah dengan baik,” ujarnya.

Pengelolaan sampah oleh pemerinrah, kata Syahruddin sebagai bukti jika pemerintah ingin kota terlihat bersih. Salah satu komitmen pemerintah dalam menjaga kebersihan adalah dengan meluncurkan program Gema Makassar Tidak Rantasa (MTR).

“Gemar MTR merupakan gerakan revolusi mental untuk membuat masyarakat sadar dan berperan aktif dalam meningkatkan kebersihan demi mewujudkan Kota Makassar yang bebas sampah,” tandasnya. (jir)