ENREKANG, UPEKS.co.id — Sejumlah Kepala Lingkungan dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang mulai mengeluhkan pelayanan yang tidak maksimal apalagi jika harus berurusan dengan Lurah.
Kepala lingkungan Batili Abdul Malintang, yang juga Tokoh Masyarakat Kelurahan Galonta mengaku merasa kesulitan jika ada yang mau di urus terkait kepentingan masyarakat dilingkungannya.
Hal ini disampaikan Abdul Malintang kepada Upeks, Senin (17/1/2022). Dia mengatakan sulitnya bertemu dengan Lurah yang masih belum defenitif apalagi jika hati Jumat.
” Susah sekali Bu karena Kelurahan Galonta belum ada Lurah Defenitif. Jadi kalau ada yang mau ditandatangani kita harus cari Pak Lurah di Kelurahan Juppandang karena Plt lurah di Galonta itu Lurah Juga di Kelurahan Juppandang”. Kata Abdul Malintang.
Layanan di Kelurahan Galonta menjadi hambatan terutama jika masyarakat membutuhkan tandatangan Lurah.
Untuk itu dia berharap Bupati Enrekang H Muslimin Bando bisa menempatkan Lurah Defenitif untuk Kelurahan Galonta.
” Padahal kan di Enrekang banyak lulusan STPDN, kenapa Galonta tidak ada Lurahnya, masih harus dijabat Plt. Sehingga kita kesulitan kalau butuh layanan langsung dari Lurah”. Ujarnya.
Sementara itu, Ilham Akbar Eka Yuda, Kepala Kelurahan Juppandang yang juga Plt Lurah Galonta mengakui jika dia kesulitan dalam menjalankan tugas yang sama pada diKelurahan.
Ilham Akbar mengatakan terpaksa harus mengulur pelayanan di Kelurahan Juppandang jika dia harus berada di Kelurahan Galonta.
” Memang saya sadari kekurangan itu. Saya juga kadang merasa kesulitan sendiri karena jika ada Rapat yang harus saya hadiri terpaksa pelayanan saya pending. Sedikit ribet memang karena kalau saya sementara hadapi masyarakat di Kelurahan Juppandang berarti masyarakat di Galonta harus menunggu”. Ujar Plt Lurah Galonta yang sudah enam bulan bertugas disana.
” Jadi kalau menurut saya sebaiknya memang ada Pejabat Defenitif Lurah di Galonta untuk memaksimalkan layanan masyarakat”. Tambahnya.
Namun secara umum, meski Kelurahan Galonta belum memiliki pimpinan defenitif palayanan terhadap masyarakat tetap berjalan. Kecuali jika urusannya memang harus ditangani langsung oleh Lurah maka kadang masyarakat diarahkan ke kantor Lurah Juppandang tempat Plt menjadi Lurah defenitif. (sry)

