Tiga Nelayan Pembobol SD/ SMP 41 Satu Atap Ditangkap Polisi

Tiga Nelayan Pembobol SD/ SMP 41 Satu Atap Ditangkap Polisi

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Unit Opsnal Polsek Ujungpandang bersama piket Reskrim, piket jaga dan Bhabinkamtibmas Lae-lae, berhasil menangkap pelaku pembobolan SD/SMP Satu Atap Kelurahan Lae-lae Makassar, Rabu (21/7/21).

Ada tiga pelaku yang ditangkap berprofesi sebagai nelayan. Masing-masing M Tamrin Alias Edo (26), Masdarul Alias Masdar (21) dan Irfan alias Ippang (19) selaku penadah.

Bacaan Lainnya

Penangkapan itu dipimpin oleh Panit 2 Ipda Aris. Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi: LP/52/VII/2021/Restabes Mksr/Sek Ujung Pandang

Menurut Kasi Humas Polsek Ujungpandang, Bripka Suwandi, saat melakukan aksinya diduga pelaku masuk ke dalam lab sekolah dengan cara merusak les kayu jendela.

Kemudian ucap Suwandi, pelaku membuka kaca jendela lalu manjat dan masuk dengan cara merusak plafon gudang dan mengambil delapan buah laptop milik sekolah.

“Pelaku Edo mengakui melakukan pencurian laptop bersama Masdar sebanyak tiga kali dengan cara membobol plafon sekolah dan manjat kemudian masuk ke ruangan lab dan mengambil empat laptop kemudian dijual, ” ucap Suwandi.

Saat ini lanjut Suwandi, masih ada dua pelaku penadah hasil curian pelaku masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya masing-masing berinisial TB dan SK.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku telah diamankan di Mapolsek Ujungpandang guna proses hukum lebih lanjut, ” lanjut Suwandi. (Jay)

 

 

 

Pos terkait