Dua Terduga Pelaku Narkoba Diringkus di BTN Pepabri

Dua Terduga Pelaku Narkoba Diringkus di BTN Pepabri

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar kembali menangkap dua terduga pelaku Narkotika jenis sabu di Kompleks BTN Pepabri Kota Makassar.

Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Burhanuddin Karim mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat seringnya terjadi penyalahgunaan obat terlarang narkoba di Kompleks BTN Pepabri kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, melakukan pemantauan kemudian mengamankan dua pelaku berinisial MT (26) dan NL (17) serta barang bukti satu SASET kristal bening.

“Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan Mako Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pengembangan lebih lanjut, ” ucap Burhanuddin, Kamis (22/7/2021).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang-Undang Nmor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan psikotropika. (Jay)