TAKALAR,UPEKS.co.id—Belum adanya titik temu selama ini, antara emkab Takalar dan Legislator membuat warga bertanya tanya dan menimbulkan berbagai persepsi berbeda.
Pasalnya, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah terancam tidak dibahas.
Indikatornya, mulai dokumen KUA PPAS hingga pembahasan terus mengalami hambatan, hingga sidang pembahasan dihentikan dalam waktu yang tidak ditentukan.
Beredarnya kabar, APBD akan diketuk palu, Senin Senin (28/12/20) sangat menggembirakan. Pertimbangannya, semua persoalan yang menghambat atau menegangkan, bakal ditemukan jalan keluarnya.
“Ini tidak terlepas terbangunnya kembali komunikasi antara pihak Legislator dan Pemda Takalar. Tidak terlepas pula peran Sekwan (Sekretariat Dewan) DPRD sebagai tim mediasi.” ujar salah satu staf DPRD Takalar.
Sejumlah Anggota Dewan menginginkan, agar APBD tahun 2021 segera disahkan, sebab ini kepentingan masyarakat Takalar.
“Insya Allah, kalau tidak ada halangan hari Senin lusa APBD disahkan,” ungkap salah seorang anggota dewan.
Dijelaskan proses yang berjalan selama ini cukup bagus.”Tapi Alhamdulillah, semua berjalan dengan adem dan akan dioertegas dengan ketukan palu ketua DPRD Takalar.
Terpisah, warga Takalar Abdul Rahman sangat mengapresiasi jika kedua lembaga lahir dari rakyat bisa saling memahami,sebab kami paham,keduanya masing membawa amanah dan aspirasi masyarakat Takalar lima tahu kedepan.
“Tentunya kami bangga baik legislator maupun Eksekutif, kembali bersepakat dan duduk bersama bicara soal kemajuan masyarakat,”ujarnya.
Kita juga maklumi jika terjadi gesekan atau beda persepsi itu sangat wajar namun tetap mengedepankan kepentingan masyarakat banyak. Sebab perbedaan adalah demokrasi dan itu natural dan biasa terjadi disetiap institusi, terangnya.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Takalar, Bakrie Sewang mengatakan, iya kemungkinan besar, Senin (28/12/20) APBD Takalar diketuk, kita berharap seperti itu.
Legislator PBB, Johan Nojeng mengatakan, untuk penetapan APBD belum pasti juga,namun belum ada informasi jelas diterima, semua persoalan bisa selesai, (Jahar).




