MAKASSAR, UPEKS.co – Maklumat Kapolri telah resmi dikeluarkan dengan Nomor : Mak/3/IX/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan Tahun 2020.
Dengan dikeluarkan maklumat tersebut seluruh Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar melaksanakan sosialisasi dengan membagikan menempelkan Maklumat di kelurahan binaannya masing-masing.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar yang bertugas di Kelurahan Melayu Baru, Bripka Hartawan membagikan dan menempelkan Maklumat Kapolri, Rabu (23/9/20).
“Sesuai perintah pimpinan tertinggi polri yakni Kapolri melalui maklumat dikeluarkannya, selanjutnya Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam memerintahkan agar maklumat tersebut diperbanyak dan disebar luaskan di tengah-tengah masyarakat, “kata Bripka Hartawan.
“Dengan adanya Maklumat Kapolri , kami mengajak kepada para paslon dan Tim Sukses untuk menyampaikan kepada masyarakat agar sementara ini tidak ada kegiatan perkumpulan orang banyak, demi mencegah penyebaran penyakit Covid-19, ” sambungnya.(Jay)




