Pemkab dan DPRD Majene Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2021

Pemkab dan DPRD Majene Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2021

Pemkab dan DPRD Majene Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2021

MAJENE, UPEKS.co.id—Pemerintah kabupaten Majene bersama DPRD sepakat melakukan penandatanganan  nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum-Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD  Tahun Anggaran 2021.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang gedung DPRD Majene dipimpin  ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado, didampingi wakil ketua I DPRD, M.Idwar, wakil ketua II, Adi Ahsan, di  ruang siding gedung DPRD Majene, Senin (31/8/2020) malam.

Kesepakatan ditandatangani pejabat Sekda Majene, Burhan Usman mewakil Bupati Majene bersama ketua DPRD  Majene, Salmawati Djamado, disaksikan sejumlah anggota DPRD lainnya, Forkopinda Majene serta seluruh pimpinan OPD.

Ketua DPRD Salmawati Djamado menyampaikan, setelah melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran  (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di  lingkungan Pemkab Balangan, akhirnya disepakati KUA-PPAS APBD tahun 2021 dengan
KUPA-PPAS APBD Perubahan 2020.

“Penandatanganan ini merupakan kegiatan rutinitas yang sudah diatur dalam konstitusi, dan ini sesuai   Permendagri nomor 33 tahun 2012 dan tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018,” ujar Salmawati.

Sementara itu sambutan Bupati Majene yang dibacakan pejabat Sekda Majene, Burhan mengungkapkan,  pihaknya sangat mengapresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah dengan seksama membahas mendalami dan mengkritisi dokumen yang pihaknya ajukan.

“Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang  prioritas pembangunan. Tentunya itu adalah hasil yang terbaik dan kita harapkan akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Majene,” kata Burhan.

Selain itu, lanjut Burhan, melalui kesepakatan dan persetujuan dari DPRD ini, bak KUA-PPAS 2021 maupun  KUPA-PPAS 2020 merupakan sebuah bukti akan, tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan dengan baik, dimana secara bersama-sama memandang langkah-langkah kerja di tahun mendatang guna memajukan daerah  dan mensejahteraan masyarakat.

“Kita semua berharap dapat melakukan yang terbaik dan secara optimal untuk memulihkan perekonomian rakyat  yang pada tahun ini sama-sama kita rasakan begitu berat dan terpukul akibat pandemi Covid-19 yang mewabah,” pungkasnya.(Alimukhtar).

Pos terkait