ENREKANG,UPEKS.co.id — Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang, menggelar pengaturan sekaligus pembagian masker bagi masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Giat ini berlangsung di seputar Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.
Dari pantauan Upeks, pembagian masker yang dilakukan Sat Lantas kepada para pengguna jalan tersebut adalah Untuk mencegah penyebaran Virus covd 19.
“Kegiatan kita pagi ini, yakni memberikan edukasi protokol kesehatan Covid 19, sesuai anjuran Pemerintah dan sekaligus pembagian masker kepada masyarakat pengguna jalan di Jalan Sultan Hasanuddin,” tutur Kasat lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis, S.H, Selasa (01/09/2020).
Selain pembagian masker personil Sat Lantas juga memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi surat surat kendaraan pada saat berkendara.
Kasat Lantas mengatakan, tujuan kegiatan ini guna terciptanya Kamseltibcar lantas dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar dimasa Pandemi ini tetap disiplin penggunaan masker untuk mencegah penyebaran covid 19.
Kasat Lantas Polres Enrekang berharap kepada jajarannya untuk selalu intens dalam memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan guna menekan angka Penyebaran Covid 19. (Sry)




