
JAKARTA.UPEKS.co.id—PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”, IDX Ticker: INCO) dan entitas anaknya (bersama “Grup”) hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“RUPST”) di Jakarta.
RUPST diselenggarakan di dua lokasi berbeda dan disiarkan secara langsung melalui Microsoft Live Event. Pada RUPST tersebut, pemegang saham menerima Laporan Direksi dan Laporan Dewan Komisaris mengenai manajemen dan pengawasan terhadap manajemen Perseroan tahun yang berakhir 31 Desember 2019.
Pemegang saham juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019 dan memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan para anggota Dewan Komisaris Perseroan dari setiap kewajiban.
Selain itu meratifikasi sepenuhnya semua tindakan yang dilakukan selama masa menjalankan pengurusan dan pengawasan Perseroan dalam tahun yang berakhir 31 Desember 2019. Sejauhmana tindakan tersebut tercermin dalam buku-buku Perseroan.
Untuk mematuhi dan menyesuaikan dengan peraturan yang baru diterbitkan, pemegang saham menyetujui usulan perubahan dan pernyataan kembali Anggaran Dasar Perseroan.
Pemegang saham menyetujui pengangkatan kembali Bapak Nicolas D. Kanter sebagai Presiden Direktur Perseroan yang masa jabatannya berakhir pada saat penutupan RUPST ini untuk jangka waktu sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2021.
Dengan demikian, komposisi Direksi adalah sebagai berikut:
Presiden Direktur : Nicolas D. Kanter
Wakil Presiden Direktur : Febriany Eddy
Direktur : Bernardus Irmanto
Direktur : Dani Widjaja
Direktur : Agus Superiadi
Direktur : Vinicius Mendes Ferreira
Pengunduran diri Mahendra Siregar sebagai Wakil Presiden Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan telah diterima pemegang saham dan efektif sejak 25 Oktober 2019, dengan
mengesampingkan ketentuan pemberitahuan tertulis kurang dari 90 (sembilan puluh) hari sebelumnya.
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan mengucapkan terima kasih kepada Mahendra Siregar atas dedikasi dan komitmen beliau kepada Perseroan selama masa baktinya.
Selanjutnya, pemegang saham menyetujui pengangkatan Rudiantara sebagai Wakil Presiden Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan yang baru untuk periode sampai penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2023; dan pengangkatan kembali Bapak Mark James Travers sebagai Presiden Komisaris, Luiz Fernando Landeiro.
Kemudian, Cory McPhee dan Bapak Nobuhiro Matsumoto, masing-masing sebagai Komisaris Perseroan untuk periode sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2023.
Pemegang saham juga menyetujui pengangkatan kembali Raden Sukhyar sebagai Komisaris Independen Perseroan untuk periode sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2021.
Berdasarkan hal tersebut, maka susunan Dewan Komisaris Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Mark James Travers
Wakil Presiden Komisaris &
Komisaris Independen : Rudiantara
Komisaris : Luiz Fernando Landeiro
Komisaris : Cory McPhee
Komisaris : Nobuhiro Matsumoto
Komisaris Independen : Raden Sukhyar.
Kami akan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku sehubungan dengan perubahan Dewan Komisaris Perseroan tersebut.
Selanjutnya, pemegang saham juga menyetujui jumlah remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan di tahun 2020.
Kemujdian mendelegasikan kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris untuk menentukan jumlah gaji dan remunerasi lainnya bagi Direksi sebagaimana direkomendasikan oleh Komite Tata Kelola, Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Pemegang saham menyetujui penunjukan Drs. Irhoan Tanudiredja, CPA dari Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (anggota dari PricewaterhouseCoopers) dan Kantor Akuntan Publik tersebut untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan audit atas laporan keuangan lain, seperti yang direkomendasikan oleh Komite Audit Perseroan. (rls).




