MAKASSAR, UPEKS.co.id — Personel kepolisian tidak henti-hentinya melakukan langkah untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Seperti yang dilakukan personel Polsek Biringkanaya, Makassar, Jumat (26/6/20).
Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, personel Polsek Biringkanaya Makassar, melakukan imbauan di beberapa pasar tradisional dan tempat ibadah yang ada di wilayah hukumnya.
Adapun tempat ibadah yang di sambangi untuk diberikan imbauan penerapan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh WHO, yakni Mesjid Babur Rezki Pasar Niaga Daya Kelurahan Daya Kecamatan Biringkanaya.
Kemudian Mesjid Jami Nurul Iman Telkomas Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanaya dan Masjid Al Hijrah Citra Sudiang Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanaya.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Wayan Wayracana mengatakan, selain melaksanakan imbauan ditempat ibadah, personel Polsek Biringkanaya juga melakukan pengamanan di pasar.
“Anggota juga pengamanan di Pasar Lelong Daya sekaligus mengimbau serta mengajak penjual dan warga untuk
mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebaran covid19, ” kata Wayan.(Jay).
