MAJENE, UPEKS.co.id—Seorang remaja yang masih duduk dibangku sekolah Menengah Atas di Majene diamankan Polisi, lantaran diduga melakukan pencurian kotak Amal Masjid di Lingkungan Labuang, Kelurahan Labuang,Kecamatan Banggae Timur, Kamis (8/8).
Kapolres Majene AKBP Asri Effendy, mengatakan, pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut, tertangkap tangan saat sedang melakukan pencurian disalah satu Masjid di Lingkungan Labuang, Kelurahan Labuangpada Kamis, 8/8), sekitar pukul 10.30 Wita.
“Saat kejadian ada salah seorang warga yang melihat pelaku berseragam sekolah, sedang merusak (mencongkel) gembok kotak amal Masjid, dan mengambil uang didalamnya, setelah tertangkap tangan pelaku langsung diamankan warga dan warga pun langsung menghubungi piket SPKT,”kata AKBP Asri Effendy, Kamis
(8/8).
Selanjutnya kata Asri Effendy, petugas Polres yang menerima laporan dari warga, langsung mendatangi lokasi kejadiaan, dan membawa pelaku ke Mapolres untuk diamankan, berikut barang buktinya sebuah kotak amal.
“Saat pelaku diintrogasi oleh anggota reskrim, ia mengakui telah melakukan pencurian, ia juga mengaku bolos dari sekolahnya hanya untuk minum komix. Selanjutnya pelaku meminjam sepeda motor salah satu rekannya, kemudian ia berkeliling Kota Majene dan singgah di salah satu Masjid di Lingkungan Labuang, disitulah pelaku melakukan aksinya, dan berhasil ditangkap warga setempat,”terang Asri Effendy.
Menurut Asri Effendy, selain melakukan aksi pencurian di Masjid Labuang, pelaku juga mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian, terutama pencurian kotak amal Masjid disejumlah tempat.
“Pengakuan pelaku sudah enam kali melakukan pencurian, antara di Masjid Lembang sebanyak dua kali, Masjid Perumahan Lembang dua kali, Masjid Rusung sebanyak dua kali, Masjid Lipu satu kali, Masjid Passarang satu kali, dan terakhir di Masjid Labuang sebanyak dua kali,”sebut Kapolres.
Asri Effendy menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan satu Unit Sepeda Motor Jupiter Z warna merah hitam, satu buah besi hitam yang dipakai untuk merusak (mencungkil) gembok kotak amal Masjid, satubuah gembok yang telah dirusak oleh pelaku, satu buah kotak amal di Masjid Passarang.
“Termasuk uang Sebanyak Rp 263.500 dan Satu buah Handphone merek Samsung. Selanjutnya pelaku beserta BB diamankan di Mapolres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(Ali).

