SELAYAR.UPEKS.co.id—Tim terpadu Kabupaten, tentang penertiban pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM), dalam kota Benteng, berlangsung di tiga Kelurahan dalam kota Benteng, Kecamatan Benteng, Kepulauan Selayar, Rabu (3/7/2019).
Penertiban pedagang bensin eceran dalam kota Benteng, terbagi dalam tiga tim, untuk tiga kelurahan. Diantaranya, Kelurahan Benteng, Kelurahan Benteng Utara dan Kelurahan Benteng Selatan.
Khusus Tim yang turun di Kelurahan Benteng Utara, yang terdiri dari Perwakilan Bagian Ekonomi, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan unsur polres
Dalam penertiban pedagang bensin eceran di Kelurahan Benteng Utara, Ketua Tim Zaenal mengatakan, dalam penertiban kali ini kita masih mengedepankan pembinaan.
“juga tim meminta para pedagang kiranya kalau masih mau melanjutkan menjual bensin, agar melengkapi persyaratan perizinan, sesuai yang diharapkan Pemerintah Kabupaten”, kata Ketua Tim Penertiban Kelurahan Benteng Utara, Zaenal.
Anggota Tim lainnya, Supriadi yang dimintai tanggapannya terkait penertiban penjual bensin eceran kepada beberapa media mengatakan bahwa kita hanya meminta agar para pengecer memenuhi permintaan Tim dengan perisinan agar kestabilan harga bensin eceran seragam.(Sya).




