LUTRA.UPEKS.co.id— Dialog publik yang digelar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia(IPMIL) Luwu Raya Palu
(Sulawesi Tengah) berlangsung di hotel Bukit Indah Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu(22/6/2019),
kemarin.
Peran pemuda dalam mengawal kemajuan daerah, ini menjadi topik dialog IPMIL Palu.
Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya mendukung implementasi Undang-undang Desa, perlu melibatkan semua unsur kelompok masyarakat desa, salah satunya adalah pemuda/pemudi.
” Hal ini dikemukakakan Kepala Bappeda Luwu Utara(Lutra) Sulawesi-Selatan(Sulsel), Rusdi Rasyid pada media ini, Minggu(23/6/2019). Hak masyarakat untuk terlibat dalam seluruh proses pembangunan di desa sebagai wujud
dari pengakuan atas rekognisi dan subsidiaritas desa dalam melaksanakan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa.
“Lanjut Rusdi Rasyid bahwa, pemuda/pelajar itu memiliki pemikiran, tenaga yang besar, semangat, dan kreatifitas
untuk bergerak dalam pembangunan di daerah maupun di desa. Jika pemuda dapat diberdayakan secara
maksimal, saya yakin itu akan memberi dampak signifikan,” ujarnya.
Pemuda menyimpan potensi besar untuk memimpin pembangunan di daerah maupun di desa. Mereka dapat
menjadi kunci keberlanjutan pembangunan dengan pemikiran-pemikiran Zaman Now.
Aktivitas pemuda saat ini, sangat dekat dengan kecepatan informasi dan perkembangan teknologi. Hal tersebut diyakini menjadi modal besar bagi para pemuda untuk tidak lagi cuek-cuek bebek terhadap pembangunan di daerahnya/di desanya.
” Selain itu lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pun menjadi dasar bahwa kini desa
adalah subjek pembangunan itu sendiri. Kegiatan dan kelembagaan kepemudaan desa pun bisa menjadi media
yang efektif untuk berkumpul, saling berbagi inspirasi, dan membuat kreatifitas, tentunya sambil ngopi,” ucap
Rusdi.
Sementara itu, anggota DPRD Luwu Utara dari Partai Amanat Nasional(PAN), Karimuddin menuturkan, dalam
membangun sebuah Daerah/Desa tugas pemuda tidaklah gampang, karena permasalahan daerah/desa yang
begitu banyak pemuda harus mampu menciptakan Inovasi yang tepat agar semangat perubahan dalam
membangun daerah/desa tidak berbenturan dengan budaya dan adat istiadat daerah itu, bukan tak mungkin
permasalahan akan muncul dari para kaum tua-tua desa yang mungkin adanya miss persepsi dengan cita-cita
pemuda desa itu sendiri.
” Dalam rangka menjadi penggiat daerah/desa pemuda harus mampu membangun sinergi, bekerja sama, hal itu
tidaklah mudah karena akan membutuhkan komitmen dan konsisten terhadap komitmen itu sendiri,” pesan
Karimuddin.
Kepercayaan diri dari masyarakat desa pun harus terus ditingkatkan. Jangan malu jadi orang desa, karena tanpa
desa, masyarakat kota tidak bisa apa-apa. Mari kita sedikit merenungi penggalan lagu Ibu Pertiwi: “Hutan gunung
sawah lautan simpanan kekayaan. “Pertanyaannya sekarang adalah, dimanakah simpanan kekayaan itu? Ya di
Desa,” tutur Karimuddin.
Oleh sebab itu jangan minder jadi orang Desa dengan keunikannya sendiri. Peran aktif pemuda zaman now dalam
membangun Desa. Peran pemuda yang pertama adalah memperdalam ilmu dan pulang kembali ke desa untuk
menyampaikannya ke masyarakat.
Riilnya adalah seperti ini, ucap Karimuddin, jika seorang bersekolah maka hendaklah bersungguh-sungguh dan
mengerti apa tujuan utama ia bersekolah. Yaitu melakukan perbaikan diri. Hasil yang ia capai hendaknya tidak
hanya semata-mata digunakan untuk mencari harta, tapi juga untuk pengabdian. Ia tularkan ilmu yang telah
didapatkannya kepada masyarakat, baik anak-anak maupun dewasa sesuai dengan kapasitas dan daya tangkap
masyarakatnya.
Nah untuk menjadi wakil terdepan dalam berbagai ajang kompetisi masyarakat. Kompetisi di sini tidak boleh
dipahami secara sempit hanya sebatas perlombaan. Tetapi bagaimana, pemuda memiliki daya saing yang handal
dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Sehingga daerah/desa ini diperhitungkan oleh masyarakat lain maupun
pemerintah, karena kualitas dan kuantitas pemuda yang ada,” pesan Karimuddin dalam dialog itu. (yustus)

