DPRD Barru Ajukan Empat Ranperda Inisiatif Tahun 2024

DPRD Barru Ajukan Empat Ranperda Inisiatif Tahun 2024
BARRU, Upeks.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru berencana mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dalam tahun 2024 ini. Ranperda tersebut mencakup beragam bidang yang dianggap penting bagi pembangunan daerah.
Ketua DPRD Barru, Lukman T, mengungkapkan bahwa keempat Ranperda tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan. Ranperda ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil serta pengembangan usaha pembudidayaan ikan di Kabupaten Barru.
Kedua Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Melalui Ranperda ini, diharapkan dapat memberikan fasilitasi yang memadai bagi lembaga pendidikan pesantren guna mendukung keberlangsungan dan kualitas pendidikan di daerah.
Ketiga Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Ranperda ini akan mengatur tata cara perizinan usaha di Kabupaten Barru, sehingga proses perizinan dapat berlangsung dengan lebih efisien dan transparan.
Keempat Pengelolaan Sampah. Ranperda ini akan menangani isu penting terkait pengelolaan sampah di daerah, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan kebersihan.
Lukman T juga menegaskan bahwa DPRD Barru berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan keempat Ranperda tersebut tepat waktu.
“Kita akan berupaya agar keempat Ranperda inisiatif ini dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Legislator Nasdem ini, Senin (15/1/2024).
Rencana pengajuan keempat Ranperda inisiatif tersebut menunjukkan komitmen DPRD Barru dalam menghadirkan regulasi yang relevan dan bermanfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barru.