Polres Pelabuhan Makassar Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Kapal Laut 

Polres Pelabuhan Makassar Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Kapal Laut 
MAKASSAR, UPEKS.co.id — Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar, berhasil menangkap seorang calo penipuan tiket kapal laut Pelni, Andrian Basri alias Aan (34). Aan saat ini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Prianto mengatakan,
penangkapan terhadap Aan itu, berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/ B / 01 / I / 2024 / SPKT / Polda Sulsel / Res Pelabuhan Makassar, 2 Januari 2024.
Pelaku Aan melakukan penipuan kepada penumpang kapal, di Jl Nusantara Pelabuhan Soekarno Hatta, Kelurahan Butung, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, pada 2 Januari lalu.
Yudi menceritakan, awalnya pada 17 Desember 2023 sekira pukul 12.00 WITA, korban atas nama Ilham bersama Nur Indah Sitorus, menuju ke Pelabuhan Soekarno Hatta, untuk mencari dan membeli tiket kapal Pelni dengan tujuan Pelabuhan Belawan Medan.
“Rencananya korban mencari jadwal  keberangkatan kapal pada tanggal 2 Januari 2024, ” kata AKBP Yudi Prianto saat merilis penangkapan penipuan tiket kapal Pelni, di Mapolres Pelabuhan Makassar, Kamis (18/1/2024).
Kemudian kata Yudi, setibanya korban di Pelabuhan, seorang pria yang tidak dikenalnya menghampiri dan memperkenalkan diri dengan atas nama Andrian Basri. Kemudian Andrian menawarkan tiket kepada korban tujuan Makassar-Medan seharga Rp 900 ribu per orang.
Saat itu, korban ingin memesan tiket untuk dua orang. Setelah itu, pelaku mengirim File PDF Kode pemesanan pembelian tiket rute Makassar-Belawan (Medan) menggunakan kapal KM Dorolonda melalui aplikasi WhatsApp dengan harga yang tertera senilai Rp 1.300.000.
“Pelaku pun meminta korban untuk mengirimkan uang senilai Rp 1.300.000 ke Rekening Bank BCA atas nama Andrian Basri terlebih dahulu sebagai Down Payment (DP). Pelaku mengaku menutupi terlebih dahulu Rp 500 ribu supaya keluar E-tiketnya. Nanti katanya di hari H nya, baru korban diminta tambah kekurangannya, ” beber Yudi.
Setelah tiba hari keberangkatan pada 2 Januari 2024 lanjut Yudi,
dua korban tadi kembali menuju ke Pelabuhan. Saat itu korban bertemu di area Ruang Tunggu Penumpang bersama dua orang laki-laki yang mengaku teman pelaku.
“Saat itu korban sama sekali tidak mendapatkan tiket. Waktu pelaku menelpon korban dengan mengatakan, tiketnya sudah ada di atas kapal. Korban pun bersama dengan dua orang laki-laki tersebut, dibawa menuju ke tempat Cek-In tiket, ” lanjut Yudi.
Setelah itu beber Yudi, soorang laki-laki meminta izin kepada petugas Security tanpa scan dan stempel tiket. Akhirnya korban masuk dan berjalan menuju ke terminal penumpang samping dermaga. Kedua laki-laki tersebut, menyusul dari arah belakang.
“Saat berada di terminal penumpang, korban kembali diarahkan kedua lelaki tersebut menuju ke lantai dasar terminal penumpang dan melewati Petugas Cek-In Tiket. Saat itu korban disuruh untuk menunggu di lantai dasar, ” beber Yudi.
Beberapa waktu kemudian terang Yudi, korban diarahkan langsung masuk ke tangga naik kapal KM Dorolonda. Saat itu, satu orang laki-laki yang mendampingi dan menyuruh korban memegang tiket.
“Namun saat korban melihat tiket tersebut, bukan atas namanya. Korban sempat mempertanyakan dan pelaku meminta korban untuk mengikuti petunjuknya. Kedua lelaki itu kemudian meninggalkan korban, ” teranv Yudi.
Saat kapal hendak berangkat jelas Yudi, petugas security di atas kapal menyuruh korban Ilham untuk melakukan Cek-In ulang tiket. Ternyata tiket yang dipesan korban, itu palsu.
“Barang bukti yang diamankan, berupa satu lembar bukti
transfer dari rekening bank Mandiri milik korban sejumlah Rp 1.300.000 ke rekening bank BCA milik pelaku atas Andrian Basri. File PDF Kode Booking pembelian tiket rute Makassar-Belawan, ” jelas AKBP Yudi.(Jay)