Makale, Upeks.co.id – Dalam rangka optimalisasi Program JKN melalui upaya penegakan kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Cabang Makale terus menguatkan sinergi dan koordinasi dengan stakeholder melalui kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Kepatuhan Kabupaten Toraja Utara tahun 2022, Rabu (29/06).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, Sanny Christian Mangundap menyampaikan bahwa tujuan forum koordinasi adalah tercapainya komunikasi yang baik dalam menyusun program bersama untuk meminimalkan dan menindaklanjuti ketidakpatuhan pemberi kerja dalam jaminan sosial, berdasarkan kewenangan masing-masing serta untuk menciptakan dukungan regulasi dan kebijakan antar instansi dalam hal peningkatan kepatuhan pekerja dan pemberi kerja.
“Setiap instansi yang hadir pada kesempatan ini memiliki fungsinya masing-masing dalam hal pelayanan publik dan kepatuhan. Karenanya BPJS Kesehatan tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari kita semua. Tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung Program JKN tentu akan mengoptimalkan perluasan cakupan kepesertaan, penegakan regulasi, serta peningkatan kualitas layanan,” ujar Sanny.
Sanny menjelaskan, pencapaian cakupan kepesertaan wilayah Toraja Utara telah mencapai 96%. Pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan komitmen antar insatansi yang telah terbangun selama ini. Namun diharapkan bahwa perluasan cakupan kepesertaan dapat ditingkatkan hingga seluruh penduduk bisa mendapatkan manfaat Program JKN.
“Sebagai contoh, dalam hal perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) wajib mempersyaratkan kepesertaan Program JKN bagi pelaku usaha pada saat dilakukan pendaftaran izin usaha, sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian kerja sama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Toraja Utara, Harli Patriatno mengakui bahwa persyaratan bagi pelaku badan usaha untuk terdaftar di Program JKN sudah dijalankan.
“Hanya saja kedepannya jika bisa lebih banyak dilakukan koordinasi kembali dengan DPMPTSP terkait badan usaha yang belum melakukan pendaftaran, terutama bagi pelaku badan usaha menengah dan mikro,” ujar Harli.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan selaku Ketua Forum Koordinasi menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya forum tersebut. Adanya koordinasi dan keterkaitan antar instansi yang hadir diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi kepatuhan sesuai yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja sepenuhnya mendukung keberlangsungan Program JKN terkait pengawasan dan pemeriksaan Kepatuhan badan usaha. Melalui pemberian bantuan hukum sebagaimana tugas dan fungsi kejaksaan, kami harapkan bahwa seluruh pelaku usaha di wilayah Toraja Utara dapat menjalankan kewajibannya dalam Program JKN,” ujar Erianto.
Erianto menambahkan bahwa fungsi pengawasan dan pemeriksaan Kepatuhan badan usaha tidak akan bisa berjalan dengan optimal tanpa adanya dukungan serta koordinasi antar lembaga yang hadir pada kesempatan tersebut.
“Oleh sebab itu, setiap lembaga dapat menjalankan fungsinya dan secara aktif mengkoordinasikan data maupun kendala dalam fungsi kepatuhan sebagai dasar dalam mengecek keikutsertaan pelaku usaha dalam program ini, demi tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung perluasan cakupan kesepesertaan, penegakan hukum, dan kepatuhan pemberi kerja,” pungkasnya.

