TAKALAR, UPEKS.co.id—Partai pengusung hak angket DPRD Kabupaten Takalar terhadap Bupati, H Syamsari Kitta ramai mengundurkan diri.
Sejumlah partai pengusung hak interpelasi dan hak angket seperti PAN, Gerindra,NasDem,Ketua pansus Hak Angket Noor Zaelan (PDIP).
Terkait pengunduran diri Ketua pansus hak angket, Andi Noor Zaelan jadi tanda tanya besar masyarakat Takalar terhadap legislator PDIP.
Kabar mundurnya Andi Noor Zaelan dianggap memiliki komitmen politik kuat patut diandalkan dan disegani masyarakat Takalar dan kalangan Para legislator secara internal.membuat masyarakat kaget dengan issue mundurnya ketua pansus hak angket.
Namun ditengah gencarnya hak angket, tiba tiba Andi Noor Zaelan undur diri sebagai ketua Pansus dan digantikan H Nurdin dan Partai PPP.
Pengunduran diri Ketua pansus hak angket DPRD Takalar, terhadap Bupati Takalar H Syamsari dibenarkan H Nurdin HS yang juga jubir pansus.
“Hari ini, Senin (12/10/20) jabatan ketua Pansus Hak Angket berpindah posisi dan di jabat H Nuridn HS.
Terpisah Andi Noor Zaelan mengatakan Ketua Pansus boleh-boleh saja diganti karena tidak terikat oleh aturan. (Jahar).

