MAKASSAR, UPEKS— Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar Basdir memberikan perhatian serius terhadap ancaman krisis air bersih yang kerap terjadi saat musim kemarau, khususnya di wilayah utara Kota Makassar.
Menurutnya, langkah jangka pendek yang perlu terus didorong pemerintah adalah pembangunan sumur bor untuk membantu memenuhi kebutuhan air masyarakat.
“Sejak tahun lalu kami sudah mendorong pemerintah untuk memasukkan sumur bor,” ujarnya, di Kantor DPRD Kota Makassar, Senin (8/6/2026).
Ia mengakui sejumlah sumur bor telah dibangun dan beroperasi. Namun jumlahnya dinilai masih jauh dari cukup untuk mengatasi persoalan yang dihadapi warga. “Hanya di satu Kelurahan saja, kalau cuma 3 sampai 4 sumur bor tidak meng-cover,” katanya.
Basdir mencontohkan kondisi di Kelurahan Camba Berua yang telah mendapatkan tambahan sumur bor, namun belum mampu menyelesaikan persoalan air bersih secara menyeluruh.
“Bagaimana Buloa, bagaimana Cambayya, bagaimana Kelurahan Tallo, bagaimana Rappokalling, Kaluku Bodoa, ini perlu memang ada langkah yang harus di itu,” tuturnya.
Selain mendorong pembangunan sumur bor, Komisi B DPRD Makassar juga telah memanggil Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) bersama pihak ketiga yang bekerja sama dalam produksi air bersih untuk wilayah utara kota, yakni PT Traya.
Dalam rapat tersebut, Komisi B meminta pihak ketiga yang bertanggung jawab menyuplai air di kawasan utara untuk segera mengambil langkah konkret memperbaiki pelayanan.
“Kayak saya tinggal daerah sana juga kan, kasihan masyarakat kita. Ribuan masyarakat kita di sana itu yang tidak menikmati air bersih,” kata legislator PKB itu.
Komisi B juga meminta dokumen perjanjian kerja sama antara PDAM dan pihak ketiga untuk ditelaah lebih lanjut guna memastikan seluruh kewajiban telah dijalankan sesuai kontrak.
Menurutnya, jika persoalan distribusi air bersih masih belum dapat ditangani secara maksimal, maka perlu dicermati kemungkinan adanya kewajiban yang tidak dijalankan sesuai perjanjian kerja sama atau bahkan indikasi wanprestasi dari salah satu pihak.
“Kalau terjadi wanprestasi maka kami di DPRD Kota Makassar khususnya di Komisi B meminta kepada Bapak Wali Kota untuk melakukan evaluasi kerja sama itu,” lanjutnya.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya ditujukan kepada PT Traya, tetapi juga seluruh pihak ketiga yang bekerja sama dengan PDAM.
Ia menilai persoalan distribusi air bersih di wilayah utara dan timur Makassar sudah berlangsung terlalu lama tanpa penyelesaian yang signifikan.
“Saya sejak pertama jadi anggota DPRD 2014, persoalan ini sudah terjadi. Berarti tidak ada perubahan sampai sekarang,” katanya.
Karena itu, Basdir meminta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab, baik dari PDAM maupun mitra kerja sama.
Ia menegaskan, evaluasi harus dilakukan apabila ditemukan pelanggaran terhadap isi perjanjian kerja sama atau adanya indikasi wanprestasi yang berdampak pada pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Komitmennya pihak ketiga sampai tanggal 30 bulan ini, itu insyaallah di daerah Utara Kota itu akan lebih maksimal,” ujarnya.
“Tapi apapun itu, karena itu tanggung jawabmu sesuai perjanjian, terlepas dari itu, evaluasi kontrak kerja sama itu akan tetap berjalan karena ini sudah terjadi bertahun-tahun,” pungkasnya. (jir)

