MAKASSAR, UPEKS–Proses pendaftaran akun Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 resmi dimulai pada Senin (8/6/2026). Tahapan ini menjadi langkah awal yang wajib dilakukan calon peserta didik sebelum mengikuti seleksi masuk jenjang PAUD, SD, hingga SMP.
Menanggapi pelaksanaan SPMB 2026, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, meminta Pemerintah Kota Makassar memberikan perhatian serius terhadap proses penerimaan siswa baru, khususnya terkait ketersediaan daya tampung sekolah dan nasib siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Menurut Azwar, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan, terutama hingga tingkat SMP.
“Kalau SPMB itu mestinya memang harus diseriusi oleh pemerintah kota untuk bagaimana supaya anak-anak kita mudah orang tua siswa itu mudah dalam memasukkan anaknya di apa, di SD, SMP,” ujarnya di Kantor DPRD makassar, Senin (8/6/2026).
Ia menilai persoalan daya tampung masih menjadi tantangan setiap tahun. Jumlah lulusan SD, khususnya yang akan melanjutkan ke SMP, dinilai lebih besar dibandingkan kapasitas sekolah negeri yang tersedia.
“Apakah bisa dibantu misalkan dicarikan sekolah yang representatif atau dicarikan sekolah swasta yang dibantu pembayarannya oleh pemerintah daerah? Kasihan anak-anak kita, apalagi luaran kelulusan SD itu, lebih besar dari jumlah SMP yang ada,” tegasnya.
Azwar mengungkapkan Fraksi PKS telah meminta anggota Komisi D DPRD Makassar untuk secara serius mempertanyakan langkah konkret pemerintah dalam mengantisipasi persoalan tersebut.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh mengulangi kondisi yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya ketika masih banyak siswa dan orang tua yang kesulitan mendapatkan solusi setelah tidak lolos seleksi sekolah negeri.
“Kami minta langkah-langkah strategis konkret dari pemerintah kota dalam mengantisipasi SPMB dan siswa-siswa yang tidak bisa tercover dalam sekolah-sekolah negeri. Jangan seperti tahun-tahun kemarin yang tidak ada solusi efektif bagi siswa dan orang tua siswa,” jelasnya.
Terkait wacana kerja sama dengan sekolah swasta, Azwar mengaku opsi tersebut pernah dibahas dan bahkan telah ia sampaikan dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pemerintah daerah.
Ia mendorong agar siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dapat disekolahkan di sekolah swasta dengan biaya yang ditanggung pemerintah daerah.
“Saya pernah memberikan saran agar siswa yang tidak tertampung bisa disekolahkan di sekolah swasta tetapi dibiayai oleh pemerintah daerah. Terakhir, opsi itu katanya ada, tetapi perlu dikonfirmasi lagi sejauh mana perkembangannya,” jelasnya.
Selain itu, Azwar juga menyoroti persoalan zonasi yang masih menjadi keluhan masyarakat. Ia menyebut terdapat sejumlah wilayah dan kelurahan di Makassar yang tidak memiliki SMP negeri sehingga menyulitkan calon peserta didik.
“Masalah zonasi ini pasti semrawut kalau sekolah di wilayah tersebut tidak cukup. Bahkan ada kelurahan yang tidak memiliki SMP sama sekali. Harus ada solusi,” katanya.
Sebagai alternatif, Azwar mengusulkan pemerintah menyewa gedung sekolah swasta atau fasilitas lain yang layak digunakan sebagai tempat belajar untuk menambah kapasitas pendidikan negeri.
“Jadi ada opsi ada dua, kita sekolahkan di sekolah swasta dibiayai atau kita sewa gedung sekolah swasta, misalkan, jam kerja, jam sekolah, sekolah malam atau apa, itu bisa jadi solusi. Atau disewa gedung di Kelurahan, dan disewa dan diberikan, ya, tenaga pengajar,” tutupnya. (jir)

