BARRU, Upeks.co.id– Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru terpilih periode 2024-2029 resmi melaksanakan sumpah janji jabatan pada Selasa, 10 September 2024. Prosesi tersebut berlangsung di kantor DPRD Barru dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Barru, Imelda.
Usai pelaksanaan sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan palu pimpinan dari Ketua DPRD Barru periode 2019-2024, Lukman T, kepada pimpinan sementara DPRD Barru 2024-2029, Syamsuddin Muhiddin. Palu pimpinan tersebut diserahkan bersama buku memoar yang diberikan kepada Syamsuddin sebagai Ketua Sementara dan Syahrul Ramdhani sebagai Wakil Ketua Sementara.
Penyematan jabatan pimpinan sementara ini diputuskan berdasarkan perolehan suara partai pada Pemilu Legislatif 2024. Partai Golkar yang memperoleh 5 kursi ditempatkan sebagai pemenang pertama, diikuti oleh Partai NasDem yang juga memperoleh 5 kursi sebagai pemenang kedua.
Dalam kesempatan tersebut, Lukman T yang menjabat sebagai Ketua DPRD Barru periode sebelumnya, menyampaikan harapan agar DPRD yang baru dapat bekerja dengan baik dan amanah demi kepentingan masyarakat. Penyerahan palu pimpinan ini juga menandakan berakhirnya masa tugas pimpinan sebelumnya dan dimulainya tugas baru bagi pimpinan sementara DPRD Barru 2024-2029.
Dengan terpilihnya Syamsuddin Muhiddin sebagai Ketua Sementara, dan Syahrul Ramdhani sebagai Wakil Ketua Sementara, diharapkan keduanya dapat memimpin DPRD Barru dengan penuh tanggung jawab dan mempersiapkan proses selanjutnya untuk pembentukan pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan. (rls)

