DPRD Makassar Tunda Pembahasan LKPJ 2025, OPD Dinilai Terlambat Serahkan Laporan

DPRD Makassar Tunda Pembahasan LKPJ 2025, OPD Dinilai Terlambat Serahkan Laporan

MAKASSAR, UPEKS–Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Makassar, Basdir, menyoroti keterlambatan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyerahkan laporan kinerja. Hal tersebut dinilai menghambat proses pendalaman oleh DPRD.

Basdir mengungkapkan, seharusnya laporan dari OPD sudah diserahkan satu hingga dua hari sebelum rapat berlangsung agar anggota dewan memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari isi laporan secara menyeluruh.

Bacaan Lainnya

“Teman-teman Dinas ini harusnya satu atau dua hari sebelumnya sudah memasukkan laporannya masing-masing, supaya teman-teman DPR ada kesempatan untuk mendalami,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Makassar, Senin (4/5/2026).

Namun, dalam praktiknya, laporan baru diserahkan saat rapat berlangsung. Kondisi ini membuat DPRD kesulitan melakukan pembahasan secara maksimal. “Apanya kita mau dalami? Datang, baru kasih masuk,” tegasnya.

Akibatnya, Pansus LKPJ memutuskan untuk menunda pendalaman laporan tersebut. Meski demikian, OPD tetap diberi kesempatan untuk memaparkan poin-poin utama dalam rapat.

“Kita berinisiatif tadi untuk menunda. Kita tetap kasih kesempatan membacakan poin-poin utamanya, tetapi kami minta waktu kepada teman-teman OPD untuk melakukan pendalaman,” jelas Basdir.

Ia menambahkan, Pansus akan mempelajari laporan tersebut secara rinci sebelum kembali memanggil OPD dalam beberapa hari ke depan.

“Jadi kami di Pansus LKPJ akan melakukan pendalaman terhadap laporan itu. Kami pelajari baik-baik, sehingga beberapa hari ke depan kita akan panggil lagi,” lanjutnya.

Meski demikian, Basdir mengakui bahwa secara persentase capaian kinerja yang disampaikan OPD terbilang tinggi, bahkan berkisar antara 80 hingga 100 persen, bahkan ada yang melebihi 100 persen.

“Ya lumayan, tapi kita tidak tahu karena belum baca baik-baik. Kita harus lihat dulu isinya,” katanya.

Adapun OPD yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). (jir)