Sebelum Tinggalkan Kejati, Didik Farkhan Pamit ke Forkopimda Sulsel

Sebelum Tinggalkan Kejati, Didik Farkhan Pamit ke Forkopimda Sulsel

MAKASSAR, UPEKS.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus berpamitan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan, pada Selasa (21/04/2026).

Kunjungan pertama dilakukan di Mapolda Sulsel untuk menemui Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. Kajati Sulsel didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Teguh Suhendro dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Rachmat Supriady.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Didik Farkhan menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin sangat baik antara Kejati Sulsel dan Polda Sulsel selama masa jabatannya. Khususnya dalam hal penegakan hukum dan menjaga situasi kondusif di wilayah Sulawesi Selatan.

Setelah dari Mapolda, Kajati Sulsel melanjutkan kunjungannya ke Kantor DPRD Provinsi Sulsel. Kedatangan Kajati disambut langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi dan didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Sulsel beserta jajaran anggota dewan lainnya.

Kunjungan silaturahmi ini dilakukan sehubungan dengan adanya promosi jabatan baru bagi Didik Farkhan Alisyahdi. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026, Didik Farkhan dipercaya mengemban amanah baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjam Pidsus) Kejaksaan Agung RI.

“Saya bersilaturahmi ke pimpinan Forkopimda Sulsel sekaligus berpamitan untuk bertugas ke tempat yang baru,” kata Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas dedikasi Didik Farkhan selama memimpin Korps Adhyaksa di Sulawesi Selatan.

“Saya bersama pimpinan DPRD Sulsel dan anggota menerima Bapak Kajati Didik Farkhan dan rombongan dalam rangka silaturahmi sekaligus beliau berpamitan untuk melanjutkan tugas baru sebagai Sesjam Pidsus. Semoga sukses dan sehat selalu dalam menjalankan tugas di tempat yang baru,” ujar Cicu sapaan akrab Andi Rachmatika Dewi.

Selama menjabat sebagai Kajati Sulsel, Didik Farkhan dikenal sebagai sosok yang progresif dalam penanganan kasus-kasus korupsi besar serta aktif dalam upaya penyelamatan aset negara di wilayah Sulawesi Selatan.

Promosi jabatan sebagai Sesjam Pidsus merupakan bentuk apresiasi pimpinan Kejaksaan Agung atas kinerja gemilang yang ditunjukkannya selama ini.(Jay)

Pos terkait